Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
DPRD Tabanan Targetkan Tambahan PAD Perubahan Rp89,9 Miliar
BERITABALI.COM, TABANAN.
DPRD Tabanan menargetkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp89,8 miliar pada tahun anggaran perubahan 2023.
Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tabanan Senin, (28/8) yang dibacakan oleh Sekretaris Badan Anggaran DPRD Tabanan I Made Sugiarta.
Hasil pembahasan di Badan Anggaran DPRD Tabanan menyepakati target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang pada Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp590,3 miliar lebih naik sebesar Rp89,9 miliar lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2023 yakni Rp. 500,4 Miliyar Lebih.
“Pengalokasian arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Tabanan mengacu pada kebijakan pusat. Terutama untuk percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai prioritas utama,” ujar sekretaris Badan Anggaran DPRD Tabanan Made Sugiarta.
Badan Anggaran DPRD Tabanan mengharapkan adanya komunikasi dan koordinasi antara perangkat daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan terkait pencapaian target pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah dengan alat kelengkapan dewan di lima bulan terakhir 2023.
“Sehingga dalam kesempatan yang baik ini kami mohon keseriusan dan kesungguhan eksekutif untuk mewujudkan apa yang sudah menjadi komitmen bersama dalam pencapaiannya sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, khususnya kepada pimpinan dan anggota badan anggaran yang telah bekerja keras untuk membahas perubahan kua dan perubahan ppas tahun anggaran 2023.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas masukan, saran serta rekomendasi selama proses pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023. Hal tersebut menunjukan fungsi legislatif dan fungsi eksekutif berjalan sinergis, yang didasari oleh komitmen bersama membangun Kabupaten Tabanan,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4200 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1439 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 943 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 875 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 761 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun