Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Tabanan Targetkan Tambahan PAD Perubahan Rp89,9 Miliar
BERITABALI.COM, TABANAN.
DPRD Tabanan menargetkan tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp89,8 miliar pada tahun anggaran perubahan 2023.
Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Tabanan Senin, (28/8) yang dibacakan oleh Sekretaris Badan Anggaran DPRD Tabanan I Made Sugiarta.
Hasil pembahasan di Badan Anggaran DPRD Tabanan menyepakati target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang pada Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) sebesar Rp590,3 miliar lebih naik sebesar Rp89,9 miliar lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2023 yakni Rp. 500,4 Miliyar Lebih.
“Pengalokasian arah kebijakan belanja daerah Kabupaten Tabanan mengacu pada kebijakan pusat. Terutama untuk percepatan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai prioritas utama,” ujar sekretaris Badan Anggaran DPRD Tabanan Made Sugiarta.
Badan Anggaran DPRD Tabanan mengharapkan adanya komunikasi dan koordinasi antara perangkat daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Tabanan terkait pencapaian target pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah dengan alat kelengkapan dewan di lima bulan terakhir 2023.
“Sehingga dalam kesempatan yang baik ini kami mohon keseriusan dan kesungguhan eksekutif untuk mewujudkan apa yang sudah menjadi komitmen bersama dalam pencapaiannya sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, khususnya kepada pimpinan dan anggota badan anggaran yang telah bekerja keras untuk membahas perubahan kua dan perubahan ppas tahun anggaran 2023.
“Kami juga mengucapkan terima kasih atas masukan, saran serta rekomendasi selama proses pembahasan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2023. Hal tersebut menunjukan fungsi legislatif dan fungsi eksekutif berjalan sinergis, yang didasari oleh komitmen bersama membangun Kabupaten Tabanan,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 766 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 684 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 505 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 482 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik