Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Polda Bali Tetapkan Empat Tersangka Baru Perusakan Resor di Bugbug
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polda Bali kembali menetapkan 4 orang tersangka lagi, dalam kasus perusakan resort Detiga Neano, Bugbug Karangasem, Selasa (12/9/2023).
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan hal ini setelah sebelumnya pada Senin 11 September dari pemeriksaan 6 orang saksi dan dilanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka, yang dipimpin Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno, terkait dengan kejadian perusakan oleh warga di Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem, yang terjadi pada tanggal 30 agustus 2023.
"Polda Bali sebelumnya sudah menetapkan 9 orang tersangka, sekarang bertambah jadi 13 orang tersangka," ungkap Kombes Pol Jansen dalam keterangan resminya.
Saat ini, para tersangka sedang dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Bali didampingi kuasa hukumnya, serta terhadap ke-13 tersangka telah dilakukan penahanan, untuk proses hukum lebih lanjut.
KBP Jansen menegaskan bahwa proses penegakan hukum berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan meminta untuk tetap menghormati dan memercayakan prosesnya ke Polda Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3313 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan