Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Polda Bali Tetapkan Empat Tersangka Baru Perusakan Resor di Bugbug
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polda Bali kembali menetapkan 4 orang tersangka lagi, dalam kasus perusakan resort Detiga Neano, Bugbug Karangasem, Selasa (12/9/2023).
Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan hal ini setelah sebelumnya pada Senin 11 September dari pemeriksaan 6 orang saksi dan dilanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka, yang dipimpin Wadireskrimum Polda Bali AKBP Suratno, terkait dengan kejadian perusakan oleh warga di Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem, yang terjadi pada tanggal 30 agustus 2023.
"Polda Bali sebelumnya sudah menetapkan 9 orang tersangka, sekarang bertambah jadi 13 orang tersangka," ungkap Kombes Pol Jansen dalam keterangan resminya.
Saat ini, para tersangka sedang dalam penyidikan di Ditreskrimum Polda Bali didampingi kuasa hukumnya, serta terhadap ke-13 tersangka telah dilakukan penahanan, untuk proses hukum lebih lanjut.
KBP Jansen menegaskan bahwa proses penegakan hukum berlaku bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan meminta untuk tetap menghormati dan memercayakan prosesnya ke Polda Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang