Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan

Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Kuasa Hukum Jero Dasaran Alit Rencana Lapor Balik
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kadek Agus Mulyawan selaku Kuasa Hukum terduga pelaku yakni Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit, mengatakan kliennya sudah mendapatkan panggilan dari Polres Tabanan untuk melakukan klarifikasi.
"Jadwal pemanggilan kepada klien kami sudah ada, di PPA Polres Tabanan," jelasnya melalui saluran teleponnya, Senin (25/9/2023).
Sementara itu, terkait rencana melaporkan balik saksi korban ke Polda Bali, Mulyawan mengatakan belum berencana untuk melaporkan NCK.
"Berdasarkan diskusi dengan klien kami, kami ingin fokuskan pada upaya hukum yang dilakukan oleh saksi korban, memang ada rencana untuk melaporkan balik, tapi tidak dalam waktu dekat ini,” terangnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kadek Dwi Arnata alias Jero Dasaran Alit dilaporkan ke SPKT Polres Tabanan, Jumat, 22 September 2023 lalu. Laporan tersebut dilayangkan NCK, 22, perempuan asal Buleleng yang kos di Kecamatan Kediri.
Melalui surat dengan nomor registrasi (No. Reg): SPM/156/IX/2023/SPKT/POLRES TBN/POLDA BALI, Jero Dasaran Alit dipolisikan atas tuduhan melakukan tindak pidana pelecehan seksual kepada korbannya.
Namun dalam klarifikasinya, Dasaran Alit membantah melakukan dugaan pelecehan seksual kepada NCK dan malah menuduh NCK yang melecehkannya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
