Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Putin Diburu, Giliran Rusia Balas Masukkan Presiden ICC ke DPO
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kementerian Dalam Negeri Rusia memasukkan Presiden Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Piotr Hofmanski ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan database daring Kemendagri Rusia, Hofmanski "dicari atas dasar pasal KUHP".
Kendati begitu, tak ada penjelasan lebih lanjut mengapa Hofmanski diinginkan Kremlin.
Selain Hofmanski, Kemendagri Rusia juga memasukkan Wakil Presiden ICC Luz del Carmen Ibanez Carranza dan hakim Bertram Schmitt ke dalam daftar.
Ini merupakan aksi balasan Moskow usai ICC menerbitkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Komisaris Hak Anak Maria Lvova-Belova kepada negara-negara anggota pada Maret. Rusia sendiri bukan anggota ICC.
Putin dan Lvova-Belova dituding mendeportasi paksa anak-anak Ukraina ke Rusia sejak invasi dimulai 2022 lalu.
Rusia membantah cepat tuduhan tersebut dan sebaliknya membuka kasus pidana sendiri terhadap jaksa dan hakim ICC di bulan yang sama.
Sejak itu, Rusia pun memasukkan beberapa pejabat ICC dalam DPO, termasuk jaksa Inggris Karim Khan dan hakim Tomoko Akane dan Rosario Salvatore Aitala, demikian seperti dikutip Politico.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2737 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2024 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1960 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1798 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun