Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 8 Juli 2026
Pembetonan di Atas Paluh Melanggar Pemanfaatan Ruang Publik
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Personel Satpol PP Karangasem akhirnya turun tangan memastikan aktivitas pembetonan yang terjadi di atas aliran paluh di Banjar Dinas Lean, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Kasat Pol PP Karangasem, I Ketut Artha Sedana dikonfirmasi Jumat (13/10/2023) menyebutkan, pihaknya melaksanakan kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan bupati/wali kota di kabupaten karangasem pada Kamis (12/10/2023).
Dalam pengawasan tersebut, anggota Satpol PP mendapati adanya aktivitas penutupan paluh dengan beton cor serta adanya penyempitan aliran paluh. Ketinggian beton dengan dasar sungai kurang lebih sekitar 1,5 meter dengan panjang paluh yang ditutup secara keseluruhan seluas 9 x 19 M.
"Menurut keterangan rencananya paluh dibeton akan dipergunakan bila ada acara keluarga. Disana kita temukan ada 10 orang tenaga kerja serta lahan yang dibeton bukan milik yang bersangkutan. Kita sarankan agar tidak melakukan kegiatan Kontra produktif di lapangan sementara yang bersangkutan belum mau tanda tangan surat pernyataan," terang Arta Sedana.
Ditanya apakah ada yang dilanggar dalam aktivitas pembetonan tersebut, menurut Arta Sedana secara kasat mata mengarah terkait pemanfaatan ruang publik hanya saja hal itu menjadi ranah PUPR PERKIM yang berwenang untuk menyatakan terkait Perda RTRW.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3608 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1177 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1033 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 767 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun