Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
India Tolak Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mahkamah Agung (MA) India menolak banding untuk melegalkan pernikahan sesama jenis di negara tersebut, Selasa (17/10).
Associated Press melaporkan Ketua MA India, Dhananjaya Yeshwant Chandrachud, mengatakan pengadilan tinggi tidak bisa membuat regulasi untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis bagi kaum LGBTQ+. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan parlemen.
"Pengadilan ini tidak bisa membuat undang-undang. Pengadilan Tinggi hanya bisa menginterpretasikannya dan memberikan dampak terhadapnya," kata Chandrachud.
Pernyataan Chandrachud itu dilontarkan setelah Pengadilan Tinggi India awal tahun ini mendengarkan 20 petisi yang meminta lembaga itu melegalisasi pernikahan sesama jenis.
Chandrachud mengatakan ada kesenjangan di antara para hakim mengenai persetujuan dan ketidaksetujuan tentang "seberapa jauh kita harus melangkah" dalam persoalan pernikahan sesama jenis.
Seiring dengan ini, Chandrachud pun mendesak pemerintah untuk menjunjung tinggi hak-hak komunitas queer dan mengakhiri diskriminasi terhadap mereka.
Selama 10 tahun terakhir, hak-hak hukum bagi kelompok LGBTQ+ di India telah meningkat, dengan sebagian besar perubahannya terjadi akibat intervensi Mahkamah Agung.
Keputusan pada Selasa ini pun diambil setelah pengadilan tinggi India pada 2018 membatalkan undang-undang era kolonial yang membuat pelaku hubungan seksual sesama jenis bisa dihukum hingga 10 tahun penjara.
Pengadilan tinggi saat itu memperluas hak konstitusional bagi komunitas gay di India. Keputusan tersebut dipandang sebagai kemenangan bersejarah bagi hak-hak LGBTQ+.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan