Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Satpol PP Tabanan Berangus 10 Baliho dan Spanduk Caleg
BERITABALI.COM, TABANAN.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan Selasa (7/11), mulai melakukan proses penertiban alat peraga kampanye, seperti baliho dan spanduk, milik calon legislatif (caleg). Ada sepuluh baliho dan spanduk yang diturunkan.
Kepala Satpol PP Tabanan I Gede Sukanada menyatakan penertiban ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2023 tentang ketertiban umum, serta hasil komunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kegiatan penertiban dimulai dengan menurunkan delapan Baliho dan dua spanduk di sekitar simpang gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, atau banjar Sanggulan, desa Banjar Anyar, Kediri," ujarnya.
Kegiatan penertiban ini akan berlanjut pada Rabu (8/11) dengan menggandeng tim yustisi, termasuk Bawaslu. Untuk Rabu, penertiban akan dilanjutkan di sepanjang simpang Dadakan kecamatan Kediri dan melanjutkan ke jalan Ahmad Yani, By Pass Soekarno hingga patung Adipura.
Hingga berlanjut ke kawasan tengah Kota Tabanan, mulai dari alan Gatot Subroto, jalan Pahlawan, Gajah Mada, dan sekitarnya.
“Sesuai dengan visi misi Kabupaten Tabanan, kami berkomitmen menjadikan daerah ini sebagai zona hijau yang aman selama Pemilu," ujarnya.
Untuk baliho dan spanduk yang telah ditertibkan sementara waktu akan disimpan di kantor Satpol PP. Untuk selanjutnya, jika masih ditemukan adanya baliho atau spanduk membandel, maka pihak Satpol PP akan memberikan teguran.
"Untuk penyimpanan, kami simpan di kantor Satpol PP. Kami berharap prosea ini akan dilakukan dengan baik, sehingga tidak merusak pohon atau rambu lalu lintas," tambahnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5943 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2629 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2282 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan