Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Tipikor Bidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Simantri Desa Selat Buleleng
BERITABALI.COM, BULELENG.
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Buleleng tengah membidik dugaan penyimpangan anggaran atau dana pengelolaan Sistem Pertanian Terintegrasi (Simantri), khususnya peternakan sapi di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Disebutkan 11 orang telah dipanggil untuk didengarkan keterangannya di Mapolres Buleleng.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi Jumat 1 Desember 2023 membenarkan penanganan atas pengaduan sejumlah anggota kelompok ternak Simantri dari Desa Selat Kecamatan Sukasada ke Mapolres Buleleng dan polisi masih melakukan proses penyelidikan.
“Belum, masih dalam penyelidikan, nanti ada tahapannya secara khusus untuk menentukan atau memastikan kerugian yang dialami. Data-data awal memang memanggil dan mendengarkan keterangan saksi-saksi,” ungkap Kasi Humas AKP Darma Diatmika.
Belum diperoleh informamasi secara rinci berkaitan dengan pengaduan sejumlah kelompok Simantri dari Desa Selat tersebut, namun dipastikan keberadaan kelompok yang dibentuk sekitar tahun 2017 itu telah tidak menunjukan aktivitas maupun kegiatan yang dilakukan. Padahal Pemerintah Provinsi Bali di tahun 2018 telah memberikan bantuan sekitar 200 juta rupiah untuk pengembangan ternak sapi di Desa Selat Kecamatan Sukasada Buleleng.
“Sekitar tahun 2018 lalu, saat Pak Mangku Pastika menjadi Gubernur Bali mendapat bantuan sebesar 200 juta,” ungkap salah satu warga di Desa Selat yang juga pernah tercatat sebagai anggota Kelompok Simantri.
Warga yang enggan menyebutkan namanya itu juga membeberkan, selama proses pengembangan dan pemeliharaan ternak sapi pada kelompok simantri itu jarang dilibatkan, bahkan disebut-sebut hanya sejumlah orang tertentu yang melakukan pengelolaan termasuk saat menyewa sejumlah ternak sapi ketika Dinas Peternakan Provinsi Bali melakukan monitoring dan evaluasi ke lokasi pemeliharaan sapi.
Baca juga:
Bali Kini Telah Miliki 701 Kelompok Simantri
Sementara, berdasarkan informasi yang dikumpulkan di Mapolres Buleleng menyebutkan, Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Buleleng masih mengembangkan dugaan kasus penyalahgunaan bantuan Pemprov Bali tersebut, bahkan langkah-langkah koordinasi telah dilakukan kepada intansi terkait untuk memastikan adanya kerugian yang ditimbulkan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2638 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2287 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan