Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
PAW Sriani Belum Rampung, Gaji Hingga Tunjangan Rp40 Juta Lebih Dikembalikan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Satu bulan berlalu setelah diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Karangasem, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Karangasem asal Rendang, Ni Putu Sriani hingga kini masih alot.
Menurut informasi, perjalanan proses PAW Sriani usai memilih hengkang dari Partai Hanura yang mengantarkan namanya sebagai anggota dewan karangasem periode lalu dan kini memilih mencalobkan diri lewat moncong putih, saat ini sedang menunggu SK penetapan Gubernur Bali.
"Nama untuk nama PAW nya sudah diberikan oleh KPU, sudah kami ajukan ke Gubernur lewat Bupati Karangasem, hari ini ada sedikit perbaikan untuk berkas yang diajukan dan sudah kami perbaiki tadi, jadi kami tinggal menunggu SK Gubernur untuk selanjutnya disampaikan kepada Ketua DPRD agar diagendakan rapat paripurna," kata Sekretaris Dewan Karangasem, I Nengah Mendra ditemui Rabu (6/12/2023).
Mendra sendiri belum bisa memastikan kapan SK penetapan PAW Sriani akan dikeluarkan oleh Gubernur Bali. Mengingat sudah 1 bulan setelah DCT belum ada PAW yang disahkan maka segala bentuk gaji dan tunjangan dikembalikan ke kas negara.
Tak main-main, total gaji dan tunjangan DPRD untuk bulan November 2023 yang dikembalikan ke kas negara mencapai Rp40 juta lebih. Tentu saja jika proses PAW belum juga selesai maka gaji dan tunjangan berikutnya juga berpotensi akan dikembalikan kepada kas negara.
"Nominalnya sekitar Rp40 juta lebih itu untuk gaji dan tunjangan selama 1 bulan. Semuanya dikembalikan ke kas negara dan itu memang tidak kita amprahkan pasca DCT," terang Mendra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2724 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2020 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1956 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun