Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Satpam Hotel di Kuta Mencuri HP Karyawan Minimarket di Jimbaran
BERITABALI.COM, BADUNG.
Polisi menangkap seorang oknum satpam salah satu hotel di Kuta, Badung, Dondi Agus Prayoga (27), Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 07.00 WITA.
Lelaki asal Desa Kotakan, Kecamatan atau Kabupaten Situbondo, Jawa Timur itu ditangkap Polisi atas dugaan tindak pidana pencurian.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukad menjelaskan kronologis singkat kejadian bahwa penangkapan terhadap tersangka oleh aparat Polsek Kuta Selatan, Badung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nurhabib Auliya setelah menerima laporan kehilangan HP dari Melkianus Sadi Awang, 25.
Korban merupakan kepala toko Minimaret, Jalan Uluwatu 1, Kelurahan Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan, Badung itu melaporkan kehilangan HP di meja kasir tempat kerjanya, Senin, (11/12/2023) sekitar pukul 19.00 WITA.
"Menerima laporkan korban, unit Reskrim Polsek Kuta Selatan langsung melakukan penyelidikan," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban didukung rekaman kamera CCTV di lokasi TKP pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka. Polisi yang melakukan penyelidikan membuntuti tersangka melalui alamat sepeda motor yang digunakannya untuk datang ke TKP.
"Sayangnya alamat kendaraan ini tidak sesuai dengan alamat tinggal lelaki ini," cetusnya.
Beberapa hari kemudian petugas di lapangan mendapatkan informasi tepat kerja tersangka di salah satu hotel berbintang di wilayah Kuta.
"Tidak mau buang waktu polisi langsung mendatangi hotel dimaksud," ucapnya.
Ternyata benar tersangka bekerja di sana. Pelaku langsung diamankan di pos Satpam hotel dimaksud tanpa perlawanan.
"HP korban yang hilang itu merk Poco X3 seharga Rp 3,4 juta. Sebelum hilang, HP itu disimpan di meja kasir kemudian melakukan pengecekan barang. Ternyata pada saat itu pelaku masuk dan mengambil HP yang di meja kasir itu lalu kabur," bebernya.
Kepada petugas polisi yang menginterogasinya tersangka mengaku perbuatannya sesuai laporan korban. Pada saat itu juga tersangka menyerahkan barang bukti berupa HP yang dicurinya. HP itu sudah diformat ulang. Tujuannya untuk dipakai sendiri.
"HP itu diambil tersangka pada saat bayar barang belanjaannya. Kasir yang melayananinya tidak menyangka kalau orang yang dilayaninya itu mengambil HP korban yang disimpan di atas meja kasir di sebelahnya. Tersangka kini diamankan di Mapolsek Kuta Selatan untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 494 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 386 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 380 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik