Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Senin (18/12).
Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.
"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/12).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyampaikan para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ucap Ali.
OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Abdul Ghani Kasuba menjabat gubernur Maluku Utara selama dua periode sejak 2014 lalu. Sebelumnya ia menjabat wakil gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli