Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
13 Kriteria Bentuk Desa Bersih Narkoba, Badung Sudah Ada Enam Desa
BERITABALI.COM, BADUNG.
Di akhir pengujung tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung telah membentuk 2 Desa Bersih Narkoba (Bersinar), dari 4 Desa Bersinar yang sudah dibentuk sebelumnya.
Untuk pencapaian tahun berikutnya di tahun 2024, BNNK Badung akan terus berupaya menggelorakan Desa Bersinar di sejumlah Desa di wilayah Kabupaten Badung.
Hal itu dikatakan Kepala BNNK Badung Anak Agung Gde Mudita SH saat jumpa pers pengungkapan kasus akhir tahun, pada Rabu 27 Desember 2023. Menurutnya, pembentukan Desa Bersinar tidak asal jadi dilakukan. Pembentukan Desa Bersinar tersebut harus memiliki 13 kriteria yang harus dapat dipertanggung-jawabkan.
Beberapa kriteria yang dimaksud adalah Desa tersebut memiliki tingkat penyalahgunaan tinggi, memiliki tempat hiburan malam, kafe atau bar. Kemudian, di Desa tersebut sering dilakukan penangkapan.
"Salah satu kriterianya adalah tingkat penyalahgunaan tinggi dan ada tempat hiburan. Penangkapan banyak, apalagi ada pengedar narkoba bermukim disana," terangnya.
Untuk tahun 2023 ini pihaknya telah membentuk 2 Desa Bersinar yakni Desa Bersinar Darmasaba, Badung dan Desa Bersinar di wilayah Ungasan, Kuta Selatan. Di dua Desa Bersinar yang disebut tadi telah memiliki beberapa kriteria tersebut.
"Apalagi di Desa Bersinar Darmasaba banyak memiliki tempat hiburan malam atau kafe kafe," ungkapnya.
Dalam pencapaian tahun berikutnya atau tahun 2024, pihaknya akan mengusulkan dan melakukan pemetaan di sejumlah Desa Bersinar agar bebas dari rawan peredaran gelap narkoba.
"Jadi, sekarang ini sudah ada 6 Desa Bersinar yang sudah kami bentuk, yakni Desa Bersinar Desa Kuta, Legian, Kedonganan, Darmasaba, Ungasan dan Dalung," sebut perwira melati dua di pundak itu.
Diakuinya, Desa Bersinar yang kini telah menjadi program unggulan Nasional sudah banyak diminati warga, khususnya warga yang tinggal di Desa Ungasan, Legian dan Kuta. Bahkan, warga antusiasme mengikuti program tersebut dan menyerahkan keluarganya untuk menjalani rehabilitasi.
"Kebanyakan lapor diri itu dari daerah Ungasan, Legian dan Darmasaba. Pekerjaan swasta, umurnya 17, masuk usia produktif," bebernya.
Keenam Desa Bersinar tersebut, kata AKBP Mudita masih berstatus "Waspada". Dan, tentunya BNNK Badung akan terus berusaha mengubah status "Waspada" tersebut menjadi "Siaga".
"Ya, kami akan berusaha mengubah dari waspada ke siaga agar daerah tersebut benar-benar bersih dari bahaya laten narkoba," ujarnya.
Terkait lapor diri, menurut AKBP Mudita sudah sepatutnya dilakukan oleh warga guna mencegah atau meminimalisir kecanduan pengguna narkoba di dalam keluarganya. Namun fakta di lapangan, tidak sedikit dari mereka yang lapor diri dan sudah menjalani rehabilitasi, kembali menggunakan narkoba.
"Itu urusan dia, kalau tidak mau bertobat akan berurusan dengan BNN atau aparat kepolisian. Tapi sepanjang yang saya ketahui masyarakat sekarang ini sudah ada kesadaran untuk lapor diri," demikian kata AKBP Mudita.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5988 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4674 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2652 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2310 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2233 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan