Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Diduga Ikut Menghambat Pengukuran Objek Perkara, Oknum Dewan Karangasem Diadukan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Oknum anggota dewan Karangasem diadukan ke Sekertariat DPRD Karangasem karena diduga ikut menghambat proses constatering (pengukuran objek perkara) yang ada di wilayah Desa Seraya Timur, Karangasem pada Rabu (27/12/2023).
Pengaduan sekaligus permohonan perlindungan hukum tersebut diserahkan secara langsung oleh Putu Indra Perdana selaku kuasa hukum dari pihak pemenang objek perkara tersebut. Pengaduan diterima oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Karangasem, I Nyoman Sumadiyasa di Gedung DPRD Karangasem.
Menurut Perdana, ada 3 surat yang diserahkan kepada sekretariat dewan perihal pengaduan dan mohon perlindungan hukum. Surat ini ditujukan kepada Ketua DPRD Karangasem, Ketua Frakasi dan Ketua Dewan Kehormatan DPRD Karangasem.
Pada surat pengaduan, ada 11 poin yang disampaikan. Dimana salah satunya pada poin ke 6 menyebutkan bahwa saat pelaksanakan constatering dihadiri oleh seorang oknum dewan karangasem bernama IKB.
Oknum dewan ini bersama para pemohon eksekusi ini selalu meminta pengadilan untuk membatalkan constatering dengan alasan yang bersangkutan mengaku sebagai pemilik objek, padahal yang bersangkutan bukan sebagai pihak dalam perkara tersebut.
"Ini membuat keamanan menjadi tidak kondusif sehingga dijadikan alasan untuk membuat pihak keamanan menunda pelaksanaan constatering ini," kata Perdana.
Dengan diserahkannya surat pengaduan ini, Perdana berharap kepada Ketua DPRD Karangasem agar menindak dan memberikan sanksi kepada oknum anggota DPRD Karangasem sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kabag Umum Sekretariat DPRD Karangasem, I Nyoman Sumadiyasa mengatakan, usai menerima tiga surat yang dilayangkan ke DPRD Karangasem ini selanjutnya akan disampaikan kepasa Sekwan agar bisa ditindaklanjuti.
"Nanti surat ini disposisi, selanjutnya akan saya sampaikan ke Sekwan untuk ditindaklanjuti," kata Sumadiyasa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5943 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2629 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2283 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan