Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Perbekel Sumringah, Tambahan Penghasilan Dijanjikan Cair Februari 2024
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sempat pekrimik karena adanya penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 3 bulan, Perbekel dan Perangkat Desa di Karangasem akhirnya kembali sumringah setelah mendengar kabar tambahan penghasilan mereka akan dibayarkan pada tahun 2024 mendatang.
Hal ini diakui oleh Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem, I Wayan Partadana saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023). Ia mengatakan, hasil rapat di Provinsi Bali terkait penundaan TPP bagi perangkat Desa di Karangasem mengerucut dan menghasilkan solusi dimana rencananya TPP yang tertunda akan dibayarkan pada bulan Februari 2024 mendatang.
"Rencananya TPP yang tertunda ini akan dibayarkan pada bulan Februari 2024 mendatang, ini sekarang kita sedang melengkapi adminintrasinya," kata Partadana.
Sebelumnya, sejak 3 bulan terakhir ini tambahan Penghasilan bagi Perangkat Desa di Karangasem yang bersumber dari dana BKK Provinsi Bali tak kunjung dicairkan.
Adapun besaran tambahan penghasilan yang diterima untuk Perbekel (Kepala Desa) sebesar Rp.1,5 juta setiap bulannya, Sekretaris Desa sebesar Rp500 ribu, Kaur/kasi sebesar Rp.400 ribu dan untuk Kawil (kepala wilayah) sebesar Rp300 ribu setiap bulannya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2724 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2020 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1956 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun