Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Sejoli di Tabanan Jadi Pengedar Sabu, Terancam Hukuman 12 Tahun Bui
BERITABALI.COM, TABANAN.
Polres Tabanan pada Kamis, (25/1) melakukan gelar kasus selama sebulan terakhir. Enam pengguna dan pengedar narkoba diamankan. Dua di antaranya merupakan pasangan kekasih yang bersama-sama mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Enam tersangka ini yakni, Wina dan Bayu merupakan pasangan. Dewa Toke, Made Rob, Ajik Angga dan Gede.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, pasangan kekasih Bayu, 26 tahun dan Wina, 27 tahun serta Ajik Angga, 43 tahun diamankan petugas pada Senin, (15/1) di kawasan Perumahan Griya Manik Asri, Senapahan Kaja, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri dengan barang bukti dua plastik klip narkoba jenis sabu seberat 0,43 gram netto.
“Pengakuan para tersangka, selain mereka mengkonsumsi narkoba jenis sabu, juga dijual di wilayah Tabanan,” ujar AKBP Leo.
Menurutnya narkoba jenis sabu tersebut pelaku dapatkan dari daerah Jawa yang dikirim melalui jalur darat. Dari hasil penangkapan enam pelaku narkoba petugas kepolisian mengamankan barang bukti keseluruhan seberat 12,84 gram netto.
AKBP Leo menambahkan, target sasaran pelaku menjual narkoba di Tabanan ini tidak hanya menyasar anak muda melainkan kalangan lainnya pun ikut menjadi market penjualan mereka.
Atas perbuatannya, Bayu dan Wina diancam dengan Pasal Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 tahun.
Sementara, Made Rob, 36 tahun dan Gede, 36 tahun yang kedapatan menyimpan 12 gram netto Narkoba jenis Sabu diancam dengan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama 20 tahun dan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor: 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 Tahun paling lama 20 tahun.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2026 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun