Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Kesal Diserempet, Pria asal Sumba Acungkan Pisau ke Pemuda di Mengwi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Pria asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Imanuel Lere Mawo (24) terbilang nekat. Dia mengancam pemuda Bali dengan pisau belati di tangannya. Akibatnya, warga pun mengamuk dan menggiringnya ke kantor Polsek Mengwi.
Menurut Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana TJ, kejadian ini berlangsung di Banjar Cepaka Desa Kapal, Mengwi, Badung, pada Minggu 28 Januari 2024 malam.
Awal cerita, saksi korban Kadek Agus Putra (21) sedang membonceng Gede Juni Surya Atmaja (23) mengendarai Yamaha Nmax warna hitam di Jalan Raya Cepaka-Panglan sekitar pukul 21.00 WITA.
"Kedua muda mudi ini datang dari arah utara menuju ke selatan. Sementara di depan motor mereka, melaju motor Yamaha Vixion yang dikendarai pelaku sambil membonceng temannya," terang Kompol Adnyana.
Namun, mendadak dari sisi sebelah kanan, muncul pengendara Kawasaki KLX tak dikenal dan langsung menyerempet pelaku. Sehingga pelaku gelagapan dan motornya pun miring ke kiri. Ia menaruh motornya dan mundur kurang lebih dua meter.
"Pelaku mengambil pisau belati yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya. Sajam tersebut diacungkan ke arah saksi Kadek Agus dan Gede Juni," beber Kapolsek.
Pelaku marah karena mengira pengendara Yamaha Nmax yang berada di belakang adalah rombongan atau teman pengendara Kawasaki KLX yang menyerempetnya.
Dengan penuh emosi, pelaku mengejar kedua pemuda asal Buleleng tersebut. Panik melihat dikejar pakai pisau, kedua pemuda ini lantas lari ke arah selatan sampai di tikungan Pura Dalem Bangun Sakti. Disana, mereka diam di sebuah warung.
Berselang 15 menit kemudian, kedua pemuda ini kembali ke utara. Sampai disana, kedua saksi korban mendapati sudah ramai warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), karena mendengar ada keributan.
Sedangkan pelaku sudah kembali ke kosnya di Banjar Cepaka untuk menyembunyikan pisau belatinya. Kejadian ini dilaporkan oleh pemuda Bali tersebut ke Polsek Mengwi. Sementara warga yang selama ini resah karena pendatang selalu berbuat ulah, mengejar pelaku hingga ke kamar kosnya.
Beruntung, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mengwi segera datang ke TKP dan mengamankanya. "Pelaku diamankan bersama barang bukti sajam," ujar Kapolsek.
Diinterogasi, pelaku Imanuel mengaku mengancam saksi korban menggunakan sajam karena emosi. Ia mengira kedua pemuda Bali itu adalah teman pengendara yang menyerempetnya.
"Pelaku kami kenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, terancam pidana penjara paling lama 10 tahun," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3313 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan