Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Viral Pengeroyokan Ojol di Kuta, Polisi Beber Kronologinya
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kasus pengeroyokan yang viral di media sosial terjadi di Jalan Raya Kuta, pada Rabu 23 Januari 2024, diungkap Polsek Kuta.
Tiga pelaku yang mengeroyok ojek online berinisial IWM berhasil ditangkap. Mereka yakni masing-masing bernama Syaiful Bahri (29), Imam Qusyairi (29) dan Rivaldi (21).
Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha bersama Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, kasus ini bermula Syaiful cekcok masalah pribadi dengan pacarnya berinisial NSSP. Cekcok mulut ini terjadi sekitar pukul 17.00 WITA.
"Jadi, Syaiful ini ribut sama pacarnya karena masalah pribadi. Pacarnya hamil dan Syaiful ini sudah beristri," ujarnya.
Pria kelahiran Sumenep, Madura, Jawa Timur marah-marah ke pacarnya. Bahkan, ia sempat memukul pacarnya tersebut. Sejumlah warga yang melihat itu mendatangi dan melerai, termasuk IWM.
Syaiful yang juga bekerja sebagai ojol ini pergi dengan alasan akan menjemput orderan. Tak disangka, ia menghubungi adiknya Imam dan rekannya Rivaldi.
"Syaiful mengaku bahwa dirinya telah dipukuli. Sehingga kedua tersangka lainnya segera datang," ungkapnya.
Lantas, ketiganya mencari ojol tersebut dan bertemu di seberang jalan. Melihat pelaku datang bersama temannya, korban takut dan berusaha kabur.
"Syaiful langsung menunjuk korban bahwa orang itulah yang mereka cari. Lalu, ketiga tersangka mengejar IWM sampai di depan parkiran sebuah hotel," jelas AKBP Bayu Sutha.
Apa daya, setelah bertemu korban, para pelaku mengeroyok korban hingga babak belur. Bahkan, pelaku Rivaldi memukul menggunakan kunci sepeda motor.
"Korban mengalami luka lecet pada mata, pada kepala sebelah kiri, serta sakit pada rahang. Sehingga dia melaporkan masalah ini ke polisi," ungkapnya.
Peristiwa pengeroyokan itu terekam CCTV dan viral di media sosial. Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta kemudian menyelidiki dan mendapat informasi Syaiful tinggal di Jalan Baypass Ngurah Rai, Gang Patasari, Kuta.
"Saat anggota kesana, Syaiful sudah pergi bersama adik dan temannya hendak kabur menyeberang keluar Bali," terangnya.
Selanjutnya Polisi mengejar para pelaku yang sedang berada di pelabuhan Jangkar Situbondo, hendak menyeberang ke Madura, Jawa Timur. Tim Opsnal berhasil meringkus ketiganya saat sedang menunggu kapal di pelabuhan tersebut pada Sabtu 27 Januari 2024. Dan selanjutnya membawa ke Polsek Kuta.
Diperiksa, ketiga tersangka mengaku telah mengeroyok korban bersama-sama. Di mana, tersangka Syaiful memukul sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong mengepal yang mengenai bagian kepala.
"Ia (Syaiful) juga mengakui memanggil temannya untuk mengeroyok korban karena dia dendam kepada korban yang melerai, hal itu dirasa mencampuri masalah pribadinya," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5994 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4675 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2656 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2316 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan