Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 10 Mei 2026
Lahan Bandara Letkol Wisnu Sumberkima Buleleng Bermasalah
BERITABALI.COM, BULELENG.
Lahan Bandar Udara atau Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima Kecamatan Gerokgak Buleleng menuai masalah baru. Kasus tersebut mencuat setelah salah satu pemilik lahan di lokasi bandara, H. Mohammad Rasyid tidak mendapatkan haknya sesuai dengan perjanjian.
Melalui kuasa hukumnya Wirasanjaya dari Firma Hukum Global Trust, Rasyid membuka kembali kasus tukar guling lahan miliknya berlokasi tepat di run way bandara tersebut.
“Luasnya 56,5 are dan tepat berada di tengah-tengah run way,” beber Wirasanjaya, Rabu 31 Januari 2024.
Wirasanjaya membeberkan awal mula kasus kliennya bermasalah saat pemerintah hendak membangun lapangan terbang di lokasi tersebut. Lahan milik kliennya menjadi salah satu lokasi yang terkena bagian proyek.
Selanjutnya dilakukan proses tukar guling dengan lahan di tempat lain. Komposisi tukar guling yakni lahan milik Rasyid seluas 56,5 are ditukar dengan lahan seluas 84,75 are.
Pemkab Buleleng menukar tanah tersebut dengan sebidang tanah negara di Dusun Pegametan, Desa Sumberkima dengan luas 45 are. Sementara 34,75 are sisanya diganti rugi dengan nilai Rp4 juta per are. Besaran kompensasi yang dikantongi Rasyid sebesar Rp159 juta.
“Proses ganti rugi itu dituangkan dalam berita acara dan telah selesai namun proses tukar guling tanah tidak terlaksana hingga kini. Saat klien saya hendak menguasai lahan seuas 45 are tersebut ternyata telah ditempati pihak lain,” papar Advokat yang akrab disapa Cong San.
Cong San mengaku memiliki bukti otentik atas kepemilikan lahan kliennya serta bukti pemerintah belum menyelesaikan proses ganti rugi.
“Kami sudah layangkan dua kali permintaan klarifikasi kepada Pemkab Buleleng pada 27 Desember 2023 dan 16 Januari 2024. Jika tidak diindahkan kami akan tempuh jalur hukum untuk membatalkan perjanjian tersebut,” tegasnya.
Menyikapi adanya permasalahan lahan pada Bandara Letkol Wisnu Desa Sumberkima ditanggapi DPRD Buleleng. Melalui Komisi II sejumlah pihak terkait dipanggil untuk dimintai penjelasan. Diantaranya Kepala Dinas Perhubungan Buleleng, Gede Gunawan AP, Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Buleleng, Gede Sugiartha Widiada termasuk Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.
Baca juga:
KPA: Konflik Tanah di Bali Belum Tuntas
Komisi II DPRD Buleleng memanggil sejumlah pihak terkait untuk memastikan proses-proses yang telah dilakukan hingga secara tiba-tiba ada pengaduan masyarakat.
“Sesuai surat perintah dari Ketua DPRD untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dikuasakan kepada Kantor Pengacara Global Yustisia Law Firm,” jelas Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa.
Baca juga:
Konflik Tanah Bisa Jadi Bom Waktu di 2014
Mangku Budiasa mengatakan, pihak terkait yakni Pemerintah Kabupaten Buleleng diminta untuk menjelaskan proses tukar guling atau ganti rugi saat lahan air strip itu dibangun. Dan selanjutnya semua informasi dan data itu akan dikumpulkan sehingga dinas terkait mengumpulkan bukti-bukti pendukung, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaiakan dan di terima oleh semua pihak.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 979 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 796 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 615 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 571 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik