Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Geledah Rumah Bandar Narkoba di Buleleng, Polisi Malah Temukan Senpi Rakitan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim Gabungan dari sejumlah unsur di Jajaran Polres Buleleng akhirnya membekuk pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Hairul Basari alias Joko, warga Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada.
Dalam pengeledahan rumah ditemukan sebuah senjata api atau senpi rakitan dan dua buah senjata air softgun. Tidak tanggung-tanggung, pengeledahan Sabtu 3 Februari 2024 sekitar pukul 10.10 WITA oleh Sat Res Narkoba dan Sat Reskrim Polres Buleleng di tempat tinggal Joko di Dusun Timur Jalan Desa Pegayaman dipimpin langsung Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi bersama Wakapolres Buleleng Kompol Taufan Rizaldi, Kapolsek Sukasada Kompol Made Agus Dwi Wirawan serta sejumlah perwira lainnya di Jajaran Polres Buleleng.
“Penggeledahan ini dilakukan mulai Pukul 10.10 WITA dengan Team Gabungan Reserse berdasarkan surat perintah yang ter-sprint melakukan penggeledahan terhadap rumah Hairul Basari alias Joko dan rumah milik ibu dari Joko,” ungkap Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika disela-sela pengeledahan.
Upaya untuk menemukan narkoba di dalam rumah pelaku yang terindikasi narkoba tersebut gagal dilakukan, namun polisi malah menemukan senjata api rakitan, senjata tajam dan air softgun. Barang-barang itu selanjutnya diamankan dan dijadikan seagai barang bukti.
“Kegiatan penggeledahan ini dilakukan sebagai pemenuhan atau kelengkapan unsur pasal yang sangkakan, terhadap pelaku dan komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba, dimana narkoba dapat merusak tatanan kehidupan manusia,” tegas Kapolres Widwan Sutadi.
Disaksikan dua warga setempat, diantaranya Hairul Rojikin dan Ketut Tontowi Jauhari, Tim Gabungan berhasil mengamankan satu senpi rakitan, 2 buah air softgun, sebuah parang, dua buah bor dan peluru softgun jenis gotri.
Tersangka Hairul Basari alias Joko selain dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, juga terancam dijerat dengan undang-undang darurat karena memiliki senpi rakitan dan 2 buah air softgun, bahkan sejak Jumat lalu telah diamankan di Mapolres Buleleng.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan