Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Yudha Mengaku ke Polisi Benamkan Anak Tamara Untuk Latihan Pernapasan
beritabali.com/cnnindonesia.com/Yudha Mengaku ke Polisi Benamkan Anak Tamara Untuk Latihan Pernapasan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (33), selaku tersangka kasus kematian Dante di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dalam pemeriksaan tersebut, Yudha beralasan membenamkan Dante sebagai latihan pernapasan agar lebih kuat.
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenamkan bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu (11/2).
Pada tahap pertama, Yudha dicecar dengan 36 pertanyaan yang tidak diungkap detail oleh polisi. Kemudian dalam pemeriksaan berikutnya Yudha ditanyakan 26 pertanyaan.
"Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," tambah Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Polisi menangkap Yudha di rumah kediamannya di Pondok Kelapa, Jumat (9/2). Yudha saat ini sudah ditahan. Polisi menjerat Yudha dengan Pasal berlapis.
"Yang bersangkutan patut disangka atau diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan, kemudian dilapis juga dengan pasal pembunuhan berencana dan juga pasal karena lalainya menyebabkan orang meninggal dunia, sebagaimana di laporan polisi awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (9/2).
Ade Ary menyebut Yudha terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Pasal 76 c ancaman pidana maksimal 3 tahun 6 bulan. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan itu ancaman pidana maksimal 15 tahun, kemudian Pasal pembunuhan berencana ancaman pidana maksimal 20 tahun," terang dia.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan