Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Mantan PM Thailand Taksin Shinawatra Bebas Bersyarat
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mantan perdana menteri Thailand Thaksin Shinawatra meninggalkan rumah sakit polisi pada Minggu pagi (18/2).
Hal ini terjadi menyusul pernyataan Menteri Kehakiman Tawee Sodsong mengatakan pada Selasa (13/2) bahwa mantan PM berusia 74 tahun itu akan dibebaskan dari penjara pada Minggu (18/2).
Mengutip AFP, Thaksin, yang mengenakan penyangga leher dan duduk di samping putrinya, Paetongtarn dan Pintongta, terlihat melalui jendela mobil, meninggalkan rumah sakit polisi di pusat kota Bangkok tempat ia menghabiskan setengah tahun terakhir sebagai tahanan.
Sejumlah orang yang memprotes pembebasannya berkumpul di depan rumah sakit.
Mobil kemudian melaju ke rumah Thaksin, di sana spanduk selamat datang sudah dipasang di gerbangnya. Rincian pasti mengenai pembebasannya tidak jelas.
Kedatangan mantan pemilik Manchester City itu ke Thailand terjadi pada hari yang sama ketika partai Pheu Thai-nya kembali ke pemerintahan dalam aliansi dengan partai-partai pro-militer, membuat banyak orang menyimpulkan bahwa kesepakatan rahasia telah dicapai untuk mengurangi masa hukumannya.
Rumor tersebut semakin kuat ketika ia dipindahkan ke rumah sakit polisi beberapa jam setelah dijatuhi hukuman karena kesehatannya yang buruk.
Dia dilaporkan menderita sesak dada dan tekanan darah tinggi ketika dirawat di rumah sakit, dan keluarganya mengatakan dia menjalani dua operasi pada bulan-bulan berikutnya.
Pemerintah telah menolak kesepakatan apa pun dan Perdana Menteri Srettha Thavisin, dari partai Pheu Thai, bersikeras "dia sudah menjalani hukuman penjara," meskipun tidak jelas apakah Thaksin pernah menghabiskan waktu di sel penjara.
Dia termasuk di antara 930 tahanan yang diberikan pembebasan awal oleh pemerintah Thailand. Dia hanya menjalani enam bulan di rumah sakit penjara karena kondisi kesehatan yang dirahasiakan, setelah kembalinya dia secara dramatis ke kerajaan itu dari 15 tahun pengasingan di luar negeri.
"Dia termasuk dalam kelompok yang kondisinya kritis atau berusia di atas 70 tahun. Dia akan dibebaskan setelah enam bulan secara otomatis," kata Tawee.
Shinawatra dipenjara pada Agustus tahun lalu setelah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan.
Dia mulanya divonis delapan tahun penjara. Namun vonis itu disunat jadi satu tahun oleh Raja Maha Vajiralongkorn.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang