Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
KPU Respons Usul Ganjar Gulirkan Hak Angket Pilpres Curang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) merespons dorongan penggunaan hak angket DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah menjelaskan mekanisme penyelesaian semua permasalahan yang berkaitan dengan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara.
"Kalau sekiranya terjadi pelanggaran administrasi, jelas Bawaslu yang menangani. Kalau sekiranya ada perselisihan terhadap hasil pemilu, Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang menyelesaikan permasalahan ini," ujar Idham saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/2).
Dalam kesempatan itu, Idham mengajak masyarakat untuk menegakkan demokrasi konstitusional. Menurutnya, semua pihak harus menempatkan hukum menjadi panglima.
"Apalagi dalam prinsip penyelenggaraan pemilu adalah berkepastian hukum. Saya ingin mengajak kepada semua pihak agar mari kembali pada Undang-undang Pemilu," ujarnya.
Sebelumnya, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mendalami dugaan kecurangan Pilpres 2024. Kendati demikian, usulan itu harus mendapat dukungan partai lain agar memenuhi syarat lebih dari 50 persen anggota dewan.
Ganjar pun mengajak partai pengusung pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk menggulirkan hak angket atau interpelasi di DPR.
Partai pendukung koalisi AMIN adalah NasDem, PKS dan PKB. Sementara parpol pendukung Ganjar-Mahfud terdiri dari PDIP, PPP, Hanura dan Perindo.
Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mendukung penuh usulan Ganjar itu. Adian menilai hak angket di DPR menjadi solusi untuk mengungkapkan berbagai kecurangan pada Pemilu 2024.
Sementara itu cawapres nomor urut 1 sekaligus Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku siap untuk memuluskan inisiasi tersebut di DPR.
Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 dari KPU. Sahroni belum bisa memastikan apakah usulan Ganjar akan dibahas di internal partai.
Kemudian, Juru Bicara PKS M Kholid mengatakan PKS masih mengkaji pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Menurutnya, sampai saat ini belum ada pembahasan soal hak angket di DPR itu.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2937 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2014 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun