Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Bule Amerika Aniaya Pegawai Vila di Gianyar Dideportasi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kantor Imigrasi TPI I Denpasar dan Polres Gianyar mendeportasi WNA Amerika berinisial (MZ), Jumat (22/3/2024) di Kantor Imigrasi kota Denpasar, Renon, Denpasar.
MZ sebelumnya telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu warga negara Indonesia tepatnya 25 Januari 2024 di wilayah Kabupaten Gianyar.
Terkait hal tersebut maka, pelaksanaan serah terima dilakukan Jumat (22/3/2024) sore untuk selanjutnya dilakukan deportasi. Hal ini disampaikan, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi TPI I Denpasar, I Made Oka Pradnyana dalam pelaksanaan serah terima deportasi tersebut.
"Permohonan deportasi dari Resort Kabupaten Gianyar. Ya, dilakukan serah terima warga negara ini (MZ) untuk selanjutnya dilakukan deportasi," jelasnya.
Berita Acara Pemeriksaan atau BAP juga telah dilakukan, maka, malam ini akan dilakukan deportasi ke negara asalnya menggunakan pesawat Qantas Airline di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.
"Akan berangkat pada Pukul 21.20 WITA dari Denpasar menuju Sydney selanjutnya langsung menuju Los Angeles," tutup Pradnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8082 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5660 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2394 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan