Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Bule Amerika Aniaya Pegawai Vila di Gianyar Dideportasi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kantor Imigrasi TPI I Denpasar dan Polres Gianyar mendeportasi WNA Amerika berinisial (MZ), Jumat (22/3/2024) di Kantor Imigrasi kota Denpasar, Renon, Denpasar.
MZ sebelumnya telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap salah satu warga negara Indonesia tepatnya 25 Januari 2024 di wilayah Kabupaten Gianyar.
Terkait hal tersebut maka, pelaksanaan serah terima dilakukan Jumat (22/3/2024) sore untuk selanjutnya dilakukan deportasi. Hal ini disampaikan, Kasubsi Penindakan Kantor Imigrasi TPI I Denpasar, I Made Oka Pradnyana dalam pelaksanaan serah terima deportasi tersebut.
"Permohonan deportasi dari Resort Kabupaten Gianyar. Ya, dilakukan serah terima warga negara ini (MZ) untuk selanjutnya dilakukan deportasi," jelasnya.
Berita Acara Pemeriksaan atau BAP juga telah dilakukan, maka, malam ini akan dilakukan deportasi ke negara asalnya menggunakan pesawat Qantas Airline di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.
"Akan berangkat pada Pukul 21.20 WITA dari Denpasar menuju Sydney selanjutnya langsung menuju Los Angeles," tutup Pradnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3968 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1382 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 936 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 861 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 734 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun