Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Dijadwalkan Hari Ini
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mahkamah Konstitusi (MK) membuka sesi penyerahan kesimpulan terkait dengan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 pada hari ini, Selasa (16/4). MK dijadwalkan menerima kesimpulan dari para pihak selambat-lambatnya pukul 16.00 WIB.
"Kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas Kepaniteraan MK," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (15/4) malam.
Tahapan penyerahan kesimpulan tersebut menjadi kali pertama dalam sidang sengketa PHPU. Hal itu diutarakan Ketua MK Suhartoyo pada akhir sidang beberapa waktu lalu.
"Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan, meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan," ujar Suhartoyo.
Dalam proses persidangan berjalan, sejumlah saksi, ahli hingga empat menteri pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin telah memberikan keterangan. Putusan akan dibacakan pada Senin, 22 April mendatang.
Sebelum itu, delapan hakim konstitusi minus Anwar Usman akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk merumuskan putusan.
Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (THN AMIN) Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya akan menyerahkan kesimpulan pada pukul 13.00 WIB. Sedangkan tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD melalui advokat Maqdir Ismail menginformasikan akan menyerahkan kesimpulan sebelum pukul 14.00 WIB. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang