Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Hakim MK Kebut Rapat 'Rahasia' Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terhitung mulai hari ini hingga menjelang putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4) mendatang.
Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan sebenarnya para hakim konstitusi sudah menggelar RPH sejak sidang pembuktian selesai. Namun, pekerjaan tersebut harus dilakukan bergiliran dengan sengketa pileg.
"Nah, mulai hari ini tanggal 16 (April) setelah kesimpulan tadi sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres," ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di Kantornya, Jakarta, Selasa (16/4).
Fajar menuturkan RPH merupakan agenda tertutup. Apa yang terjadi dalam RPH, terang dia, sepenuhnya bersifat rahasia.
"RPH-RPH kemudian kita jaga juga. Bahkan, handphone itu enggak boleh dibawa ketika RPH, baik hakim maupun pegawai," imbuhnya.
Fajar memahami sidang sengketa Pilpres 2024 menjadi momentum bagi MK untuk menjaga independensi dan imparsialitas para hakim konstitusi. Ia memastikan para hakim konstitusi tidak terbebani dengan narasi-narasi yang berkembang di luar.
"Ini momentum bagi Mahkamah Konstitusi dan tentu seberapa jauh Mahkamah Konstitusi menjadikan ini momentum itu tidak terlepas dari independensi, impersialitas yang hari ini harus dijaga, terus dibangun dan nanti hasilnya baru bisa dinilai ketika diputuskan," tutur Fajar.
"Sekarang kalau orang bertanya independensinya hakim MK seperti apa? Banyak orang bertanya-tanya tapi kita baru bisa menilai nanti ketika putusan Mahkamah dibacakan. Begitu putusan dibacakan itu kan sudah menjadi penilaian publik dan publik boleh kemudian menyampaikan respons. Jadi, kita lihat, kita ikuti, kita monitor terus ini sampai dengan pengucapan putusan," lanjutnya.
Pada hari ini, Selasa (16/4), para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing. Selain itu, pada hari ini juga, MK menerima lima amicus curiae yang diajukan para pihak termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5840 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4600 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2565 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2209 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2192 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan