Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
KPU Karangasem Mulai Rekrut PPK dan PPS Untuk Pilkada 2024
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Memasuki tahapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem bersiap melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan sistem seleksi terbuka.
Proses rekrutmen PPK sendiri diawali dengan pendaftaran calon anggota PPK yang akan diumumkan mulai 23-27 April 2024 mendatang. Setelah itu akan dilanjutkan ke tahapan berikutnya seperti penelitian administrasi, seleksi tertulis dengan sistem CAT dan wawancara sebelum nantinya ditetapkan serta dilantik pada 16 Mei 2024.
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa didampingi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, I Kadek Sukara, Sabtu (20/4/2024) mengungkapkan, perekrutan dilaksanakan sesuai Keputusan KPU RI nomor 476 tahun 2024 tentang metode pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"Selain rekrutmen PPK pada 2 Mei 2024 kita juga mulai merekrut calon anggota PPS untuk Pilkada. Sesuai arahan pimpinan KPU RI, kesempatan ini digunakan dengan sebaik mungkin untuk mencari PPK yang lebih baik dalam Pilkada," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan adanya rekrutmen PPK ini pertanda memulai dari nol, evaluasi sebelumnya tetap menjadi pertimbangan. Sehingga, rekrutmen diumumkan secara terbuka dan profesional, karena akan mendapat supervisi oleh KPU Provinsi, dan dicek langsung oleh KPU RI serta memakai sistem Siakba sehingga bisa tercatat dengan baik.
Budiasa berharap, bakal calon PPK memiliki integritas dan loyalitas kepada KPU sesuai regulasi. Sebab, badan Adhoc tidak hanya pemahaman literasi Hukum, tapi bagaimana kepatuhan Badan Adhoc terhadap Hukum. Untuk itu yang terbaik pasti yang akan dicari.
Untuk diketahui, nantinya anggota PPK yang akan dilantik setelah melalui proses yakni sebanyak 5 orang tiap Kecamatan, dari 8 Kecamatan di Kabupaten Karangasem sehingga total ada 40 anggota PPK yang bertugas di tingkat Kecamatan pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Sementara untuk PPS akan direkrut sebanyak 234 anggota PPS yang akan bertugas di 78 desa dan Kelurahan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3870 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1972 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1750 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1734 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1529 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun