Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Ketua MK Minta Pembacaan Putusan Gugatan Pilpres 2024 Tak Diinterupsi
beritabali.com/cnnindonesia.com/Ketua MK Minta Pembacaan Putusan Gugatan Pilpres 2024 Tak Diinterupsi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta supaya pembacaan putusan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dibacakan oleh majelis hakim MK tak diinterupsi para pihak yang hadir.
"Kami ingatkan kepada semua mohon pengucapan putusan dihormati dengan tidak menyampaikan interupsi, selama persidangan ini," kata Suhartoyo dalam pembukaan sidang MK, Senin (22/4).
Suhartoyo mengatakan majelis hakim MK hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokok saja. Sementara selebihnya dianggap dibacakan.
"Dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan atau dibacakan ini," kata dia.
Setelah itu, Suhartoyo lantas membacakan putusan terkait pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
"Baik terima kasih kami akan langsung membacakan putusan yang nomor 1 terlebih dahulu," kata dia. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3830 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1775 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang