Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Suhartoyo Akan Perintahkan Petugas Usir Pengunjung Sidang Main HP
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta pengunjung sidang pengucapan putusan/ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 untuk tidak bermain ponsel/Hp.
Momen itu terjadi usai Suhartoyo membacakan amar putusan 107-01-14-28/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang pengucapan putusan/ketetapan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Rabu (22/5).
"Sebelum dilanjutkan, mohon perhatian supaya siapapun tidak bermain menggunakan handphone, karena supaya khidmat persidangan ini dan menghormati forum ini," ujar Suhartoyo.
"Nanti kalau masih ada yang bermain hp, kami akan perintahkan petugas untuk keluar dari ruangan ini," kata Suhartoyo.
Selanjutnya, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh pun melanjutkan pembacaan putusan nomor 176-02-02-10/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
MK menggelar sidang pengucapan putusan/ketetapan terhadap 207 perkara sengketa Pileg pada 21-22 Mei.
Adapun pada Rabu (22/5) hari ini, MK dijadwalkan membacakan putusan/ketetapan untuk 52 perkara.
Secara keseluruhan, terdapat 297perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK.
Oleh karena itu, setelah sidang pengucapan/ketetapan ini, setidaknya akan ada 90 perkara yang akan dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6011 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2342 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2241 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan