Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Hiu Belimbing Terancam Punah di Bali Hingga Teluk Cenderawasih
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sejumlah pakar dari berbagai instansi dan organisasi penelitian dan akademisi belum lama ini menggelar workshop yang membahas habitat kritis hiu dan pari.
Dalam pertemuan itu para ahli mengungkap kepunahan lokal hiu belimbing (Stegostoma tigrinum) di sejumlah perairan Indonesia. Sejumlah usulan perlindungan pun terlontar ke Pemerintah.
Lanstas, para ahli menyepakati rumusan dan rekomendasi yang nantinya akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia Iqbal Herwata menjelaskan rumusan pertama adalah populasi hiu belimbing di Indonesia saat ini dalam keadaan terancam punah.
Hal ini dikarenakan ancaman utama yang dihadapi oleh spesies ini berupa perikanan tangkap yang sudah berlebih dan kerusakan habitat.
"Rumusan selanjutnya adalah minimnya kajian ilmiah terkait sebaran dan populasi, data tangkapan yang kurang akurat, belum adanya payung hukum yang melindungi spesies ini, sehingga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat nelayan dan pelaku usaha," dalam keterangan tertulisnya.
"Selain itu kami juga menemukan dugaan terjadinya kepunahan lokal di beberapa lokasi seperti Bali, Kepulauan Anambas, Teluk Triton, dan Teluk Cendrawasih," kata Iqbal.
Selanjutnya, semua informasi dan rekomendasi dari para pakar akan dihimpun untuk dijadikan proposal usulan inisiatif untuk penetapan status perlindungan hiu belimbing di Indonesia.
International Union for Conservation of Nature (IUCN) mencatat tingkat eksploitasi terhadap hiu belimbing semakin tinggi. Maka dari itu, IUCN memasukkan hewan dengan nama latin stegostoma tigrinum tersebut ke dalam daftar merah sebagai spesies terancam punah (Endangered).
Di Indonesia, hiu belimbing hidup di hampir seluruh perairan dangkal berpasir, mulai dari Aceh hingga Papua.
Menyikapi kondisi itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berkolaborasi dengan sejumlah akademisi, lembaga penelitian, dan organisasi lingkungan membahas perlindungan hiu belimbing di perairan Indonesia.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam agenda tiga tahunan, Simposium Hiu dan Pari yang berlangsung di Universitas Indonesia, Depok pada Selasa (21/5).
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Gustaf Manopo mengatakan dari 118 kawasan konservasi yang telah ditetapkan KKP saat ini, sebanyak 28 kawasan dengan luas mencapai 5,75 juta hektare adalah kawasan konservasi dengan hiu dan pari. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2504 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun