Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Viral Sopir Logistik Dimintai Uang, UPPKB Cekik Klarifikasi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah beredar konten video platform TikTok dan media sosial yang memperlihatkan keluhan dari sopir angkutan logistik yang memasuki Bali dan melewati Jembatan Timbang Cekik disikapi langsung UPPKB Cekik.
Dalam video tersebut, seorang yang mengaku sebagai sopir menyebut adanya dugaan pungli di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Cekik, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Baca juga:
Pembatasan Angkutan Barang Dimulai di Gilimanuk, Puluhan Kendaraan Terparkir di UPPKB Cekik
Akun Maz Jendra mengklaim jika sopir logistik dimintai uang sebesar Rp200 ribu untuk truk tronton dan Rp 100 ribu untuk truk kecil sedang.
Menanggapi video tersebut, Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) UPPKB Cekik, Made Ardana, pada Selasa (28/5/2024) mengatakan pihaknya sudah mengetahui adanya unggahan tersebut.
Menurutnya, jika dikaitkan dengan situasi dan kondisi empat hari terakhir, penyeberangan terkendala faktor cuaca sehingga kapal-kapal mengalami kesulitan bongkar muat. Hal ini menyebabkan antrean panjang dengan kendaraan tertunda menyeberang hingga 3 sampai 4 jam.
"Bisa dibayangkan, selain lelah fisik, juga secara psikologis. Tidak hanya sopir yang terdampak, kami juga. Kami harus melaksanakan SOP. Jika ada temuan pelanggaran, jelas kami berikan sanksi tilang," jelasnya.
Made Ardana menduga ada kesalahpahaman. Ketika hendak diberikan sanksi, sopir menanyakan berapa besar denda tilang.
"Tilang memang Rp 200 ribu. Asumsi sopir mungkin petugas yang minta. Kami tegaskan di UPPKB Cekik tidak ada pungutan apapun. Kami simpulkan ini kesalahpahaman. Tapi kami berfikir positif saja menyikapinya. Kami masih melakukan penataan pascakejadian sebelumnya. Semoga ini bisa mengedukasi juga. Kami harapkan peran media ikut mengedukasi para sopir agar mengikuti aturan sehingga tidak ditilang," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3313 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan