Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Perkembangan Terbaru Kasus Vina Cirebon dan 2 DPO Yang Digugurkan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhamad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat tahun 2016 silam masih menyisakan banyak tanya.
Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong oleh Polda Jabar pada Selasa (21/5) lalu di Kota Bandung, justru menimbulkan berbagai pertanyaan baru di benak publik.
Apalagi, Pegi membantah terlibat dalam pembunuhan. Ia juga mengaku sama sekali tidak mengetahui peristiwa nahas yang merenggut nyawa Vina.
Bahkan, Ibu Pegi, Kartini juga yakin bahwa polisi salah tangkap. Sebab, menurut Kartini, Pegi berada di Bandung pada saat kejadian pada 2016 lalu.
Buntutnya, sebanyak 65 pengacara menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Pegi. Puluhan pengacara ini berasal dari berbagai daerah seperti Indramayu, Brebes, Kuningan, Majalengka, Bandung, hingga DKI Jakarta.
"Ada 65 pengacara yang sudah resmi menandatangani surat kuasa untuk membela Pegi Setiawan," kata Tim kuasa hukum keluarga Pegi, Toni dalam tayangan CNN Indonesia TV, Jumat (31/5).
Toni menyebut 65 pengacara itu membantu secara cuma-cuma atau tidak dibayar karena tergugah untuk menegakkan hukum di Indonesia.
Ia juga menyatakan tak menutup kemungkinan pengacara yang akan membela Pegi Setiawan akan terus bertambah tergantung situasi dan kondisi.
"Mereka semua itu tergugah, tidak dibayar oleh keluarga Pegi Setiawan. Mereka tergugah ingin membantu, ingin menegakkan hukum, ingin menegakkan keadilan," ucapnya.
Tak hanya soal penangkapan Pegi, tapi keputusan Polda Jabar menghapus dua DPO atas nama Dani dan Andi juga mendapat komentar dari berbagai pihak.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan keputusan penyidik Polda Jabar menghapus dua DPO itu lantaran belum ditemukan cukup bukti.
"Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," kata Sandi kepada wartawan, Kamis (30/5).
Meski demikian, Sandi membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti terkait kedua DPO itu untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
Sandi juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung Polri untuk mengusut kasus pembunuhan Vina hingga tuntas.
"Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," tuturnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2797 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2029 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1973 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun