Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 21 Agustus 2026
Penyelenggara Arisan Bodong di Denpasar Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polresta Denpasar menetapkan Yuliati Puri Guhama sebagai tersangka kasus dugaan penipuan.
Penyelenggara arisan bodong bernama "Arisan Cilo" tersebut dilaporkan oleh korbannya, Aliyatul Millah Syafi”i atau yang akrab dipanggil Alya. Korban adalah peserta arisan yang mengalami kerugian sekitar 135 juta rupiah.
Menurut kuasa hukum korban, I Made ”Ariel” Suardana, SH.,MH, antara korban dan pelaku adalah teman baik. Korban bergabung dengan 3 Grup Arisan yang dibuka oleh tersangka sejak Januari 2021 lalu. Di mana, pembayarannya setiap slot bervariatif mulai dengan Rp2,5 juta sampai dengan Rp5 juta untuk setiap bulannya.
"Klien kami (korban) lalu mentransfer ke rekening nomor 4350142008 atas nama Yuliati Puri Guhama," ungkap Direktur Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali ini, pada Rabu 19 Juni 2024.
Hanya saja, usai mentransfer uang tersebut korban tidak pernah mendapatkan hasil dari penarikan arisan. Bahkan, tersangka Yuliati sulit dihubungi dan memberikan alasan yang berbelit-belit.
Merasa ditipu arisan bodong, korban melaporkanya ke Polresta Denpasar. Selanjutnya, penyidik menaikkan kasusnya ke tingkat penyidikan pada 25 November 2023. Setelah memeriksa saksi saksi dan penyitaan barang bukti, penyidik menetapkan Yuliati sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara pada 8 Juni 2023.
I Made Ariel Suardana, mengapresiasi langkah penahanan yang dilakukan penyidik ini agar tidak ada korban-korban lainnya.
"Saya berharap kasus tersebut segera disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar," ungkapnya.
Terkini, berkas perkara tersebut tengah diteliti oleh Jaksa Kejari Denpasar yaitu: Oka, SH dan Gustra, SH. Sementara itu Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi belum mendapatkan informasi terkait pelaporan tersebut. "Saya cek dulu," bebernya, pada Rabu 19 Juni 2024.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4603 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2408 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2065 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1666 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1107 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun