Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Menag Yaqut: Tak Ada Penyalahgunaan Kuota Tambahan Haji
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tak ada penyalahgunaan alokasi kuota tambahan operasional ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi untuk menanggapi kritik terkait hal itu yang muncul belakangan.
"Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya," ujar Yaqut di Madinah, Sabtu (22/6), diberitakan Antara.
Kuota haji untuk Indonesia pada tahun ini mencapai 221.000 orang, terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.
Indonesia juga mendapat kuota tambahan sebanyak 20.000 yang lantas dibagi menjadi 10.000 haji reguler dan 10.000 haji khusus.
"Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," ucap Yaqut.
Sebelumnya Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah mengatakan tindakan Kementerian Agama mengalokasikan 10.000 kuota untuk haji khusus sebagai tindakan sembrono.
Luluk bilang seharusnya kuota tambahan itu diprioritaskan buat jemaah haji reguler buat menyelesaikan masalah antrean yang bisa mencapai 38 hingga 48 tahun.
"Ini adalah tindakan yang sangat sembrono yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan ada potensi pelanggaran terhadap undang-undang," ujar Luluk dilansir situs resmi DPR, Selasa (18/6).
Dia mengatakan batas jatah haji khusus atau ONH plus di undang-undang sebesar 8 persen dan kebijakan Kemenag disebut melebihi batasan itu. Luluk lantas mempertanyakan siapa yang diuntungkan atas kebijakan ini. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli