Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Diajak Bersulang, Rombongan Bule Kepincut Arak Bali
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sejumlah wisatawan mancanegara terlihat antusias menikmati sensasi minuman arak Bali di sela-sela gelaran lomba Mixologi Arak Bali yang diselenggarakan oleh DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali untuk memperingati Bulan Bung Karno di Taman Soekasada, Ujung, Karangasem pada Minggu (23/6/2024).
Tak hanya sekedar mencicipi arak Bali, rombongan wisatawan tersebut bahkan sempat diajak bersulang bersama Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster. Disana, Koster juga sempat menyampaikan sedikit informasi mengenai arak bali serta memperkenalkan kopi Bali campur arak kepada wisatawan.
Baca juga:
Hari Arak Bali di Karangasem Tanpa Perayaan
Setelah mencoba Arak Bali, beberapa bule tersebut berpendapat bahwa minuman Arak Bali yang mereka cicipi rasanya hampir sama atau menyerupai minuman beralkohol lain di luar negeri salah satunya seperti minuman jenis Jenever. Bahkan mereka menilai bahwa arak bali sangat berpotensi untuk menembus pasar internasional.
"Katanya enak sekali, rasanya tidak kalah sama Jenever, mereka sangat suka, mereka juga menilai minuman ini bisa go internasional," kata Yance guide tour yang menemani rombongan wisatawan tersebut.
Sementara itu, dalam lomba mixologi Arak Bali tahun 2024 ini, total diikuti oleh 18 peserta perwakilan dari seluruh Kabupaten Kota di Bali. Kegiatan ini merupakan acara yang keempat kalinya yang dipusatkan di Kabupaten Karangasem sebagai Kabupaten dengan wilayah penghasil arak paling banyak di Bali.
Menurut Koster, dari 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Karangasem, sedikitnya ada 6 Kecamatan yang kebanyakan warganya berpenghasilan dari sektor petani arak Bali. Nah dengan adanya Pergub Bali yang mengatur tentang arak Bali ini, tentu menjadi angin segar bagi para petani sehingga dapat meningkatkan dari sisi perekomian mereka.
"Sebelum ada Pergub Bali ini, dulu arak tidak bisa diproduksi dan diperdagangkan. Saat itu untuk menghindari petugas, para petani bahkan sampai mengolah tuak menjadi arak di kandang sapi agar tidak ketahuan," kata Koster.
Kini, setelah terbitnya Pergub Bali No 1 tahun 2020 tersebut, Arak Bali mulai berkembang begitu juga dengan perekonomian petani mulai meningkat. Koster menyebutkan sudah ada koperasi hingga dewan arak untuk mengurusi terkait standarisasi arak Bali.
Tak sampai disana, sejauh ini di Bali total sudah ada 48 brand arak bali yang telah mengantongi izin POM serta mendapat pita cukai dengan kemasan dan kualitas yang bagus.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2497 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun