Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
DPRD dan Disnaker Gianyar Sidak ke Tiga Perusahaan Besar
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tiga perusahaan besar yang ada di Gianyar didatangi oleh Komisi IV DPRD Gianyar dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar. Kedatangan jajaran pemerintah untuk melihat jaminan tenaga kerja.
Ketua komisi IV DPRD Gianyar Ni Made Ratnadi mengaku kedatangan dewan terpenting untuk pengawasan yang lebih ketat terhadap implementasi peraturan ketenagakerjaan oleh perusahaan.
"Termasuk pemenuhan standar keselamatan kerja dan hak-hak pekerja lainnya," ujar Ratnadi.
Ia menjelaskan pentingnya mekanisme penyelesaian masalah ketenagakerjaan yang efektif. "Termasuk penanganan sengketa antara pekerja dan pengusaha secara adil dan cepat," jelas dia.
Pihaknya juga mengajak semua pihak, termasuk instansi terkait, perusahaan, dan serikat pekerja, untuk berkolaborasi dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan produktif.
Sementara itu, Kepada dinas Tenaga Kerja Gianyar, Ida Ayu Surya Adnyani menyatakan kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi ketenagakerjaan di lapangan.
"Ini membantu kami dalam mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Gianyar," ujarnya.
Dalam sidak di tiga perusahaan tersebut, yakni RV Hotel Gianyar Bali, Bali Masari Villas and Spa, dan PT Mitra Prodin. Dewan dan Dinas telah melihat kriteria kerja. Secara garis besar, perusahaan yang disidak telah mengikuti standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6031 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4700 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2668 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2359 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2248 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan