Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Alasan Warga Korsel Ramai-Ramai Mau Pecat Presiden Yoon Suk Yeol
BERITABALI.COM, DUNIA.
Hampir satu juta warga Korea Selatan menandatangani petisi menuntut Presiden Yoon Yuk Seol untuk dimakzulkan.
Petisi yang diluncurkan di situs web Majelis Nasional sejak 20 Juni itu, menyerukan parlemen untuk mengajukan rancangan undang-undang pemakzulan Yoon.
Yoon Suk Yeol didesak mundur dari jabatan karena dianggap tidak layak untuk jabatan tersebut.
Dalam isi petisi itu, Yoon dituduh melakukan korupsi dan mengambil langkah yang memicu risiko perang dengan Korea Utara.
Selain itu, dia juga dianggap membuat warga Korsel terpapar risiko kesehatan karena tidak menghentikan Jepang membuang limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima.
Per 1 Juli awal pekan ini, petisi sudah ditandatangani 811.000 orang.
Lantaran banyak yang ingin tanda tangan, situs itu sampai-sampai sempat tak bisa diakses selama empat jam.
Kantor Presiden Korsel belum memberi komentar soal petisi tersebut. Sementara itu, Majelis Nasional menyatakan akan segera menangani persoalan ini.
Profesor di Pusat Penelitian Studi Korea Universitas Monash, Andy Jackson, menilai petisi tersebut mencerminkan ketidakpuasan warga Korsel atas kinerja Yoon.
"Dengan banyaknya tanda tangan dan ketidakpuasan yang meluas, komite kemungkinan akan merekomendasikan tindakan lebih lanjut," kata Jackson, seperti dikutip ABC Net.
Di Korsel, parlemen bisa menyerukan pemakzulan presiden jika mengantongi dua pertiga suara mayoritas.
Jika telah mencapai suara tersebut, Mahkamah Konstitusi bisa mempertimbangkan untuk memberhentikan atau mengangkat kembali presiden.
Jackson menduga jika parlemen dan MK tak turun tangan, kemungkinan besar kemarahan rakyat akan memuncak dan bisa jadi ada demo besar.
Parlemen Korsel pernah dua kali memakzulkan presiden, yakni Roh Moo Hyun pada 2004 dan Park Geun Hye pada 2017.
Menurut Jackson, pemakzulan Yoon kali ini "sangat mungkin" dilakukan.
Namun, asisten profesor ilmu politik di North Greenville University, Jong Eun Lee, punya penilaian berbeda. Dia menyebut pemakzulan Yoon tak terjadi dalam waktu dekat karena upaya ini ditunggangi oposisi. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5012 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3420 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2154 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 867 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan