Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Aniaya Lansia di Karangasem, Anak, Menantu Hingga Cucu Ditetapkan Tersangka
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Anak, menantu hingga cucu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lansia bernama Sarupah (78) asal Bukit Tabuan, Desa Bukit, Kecamatan Karangasem.
Ketiga ditetapkan sebagai tersangka usai kasus dugaan penganiayaan tersebut ditangani Satreskrim Polres Karangasem. Menurut informasi, perbuatan ketiga tersangka ini terjadi sekitar bulan Mei 2024 lalu. Waktu itu, korban sampai dirawat di RS atas sejumlah luka lecet hingga lebam yang dialami di sekujur tubuhnya.
Saat ini kasus yang ditangani Unit IV PPA Polres Karangasem ini juga sudah masuk penyidikan. Adapun tiga tersangka yang ditetapkan diantaranya adalah anak korban atas nama Fathoni. Menantu, Ida Lailatun Hasanah dan cucu korban, Rini Febriani.
"Ya benar sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (3/7/2024) lalu, tersangka Fathoni dan anaknya Rini Febriani langsung ditahan. Sedangkan Ida Lailatun Hasanah tidak ditahan dengan pertimbangan kemanusiaan karena Ida saat ini sedang menyusui bayinya,” kata Kanit IV PPA, Polres Karangasem Ipda. I Gede Alit, SH seizin Kasat Reskrim Polres Karangasem AKP Agus Adi Apriyoga dikonfirmasi wartawan Jumat (5/7/202).
Dalam kasus penganiayaan ini, pihak kepolisian menerapkan pasal berbeda terhadap tersangka. Untuk tersangka Fathoni dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Jo pasal 5 huruf a dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan Ida Lailatun Hasanah dan anaknya Rini Febriani dijerat dengan Pasal 55 KUHP dan Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan