Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Penikam Pemimpin Oposisi Korsel Divonis 15 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DUNIA.
Pria yang menikam pemimpin oposisi Korea Selatan (Korsel) Lee Jae-myung divonis hukuman 15 tahun penjara.
Melansir Channel News Asia, Pengadilan Distrik Busan menjatuhkan hukuman pada pria bermarga Kim itu pada Jumat (5/7).
"(Kim) dijatuhi hukuman 15 tahun penjara hari ini," kata Juru Bicara Pengadilan Distrik Busan Lee Jae-hee.
Kim didakwa melakukan percobaan pembunuhan dan pelanggaran undang-undang pemilu karena serangan terjadi pada Januari atau sekitar tiga bulan menjelang pemilihan parlemen pada 10 April.
Polisi mengatakan Kim dengan cermat merencanakan serangan itu karena ingin mencegah Lee menjadi presiden.
Insiden penikaman Lee terjadi saat yang bersangkutan berkunjung ke kota pelabuhan Busan pada Januari lalu. Ketika ia melakukan tanya jawab dengan wartawan, seorang tak dikenal tiba-tiba menyerang dan menikamnya di leher bagian kiri.
Polisi langsung menangkap dia di lokasi kejadian. Pelaku kemudian diketahui adalah Kim yang berusia 67 tahun.
Dikutip dari Yonhap, Kim merupakan agen real estate di Provinsi Chungcheong Selatan, sekitar 115 kilometer selatan Seoul. Kim disebut sedang bergelut dengan keuangannya dan belum bisa membayar sewa kantor selama beberapa bulan terakhir.
Akibat kejadian itu, Lee mengalami luka tusuk 1,4 sentimeter yang memotong ototnya. Beruntung kondisinya berangsur membaik setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Universitas Nasional Seoul. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan