Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Kapolres Buleleng Bantah Dua Oknum Polisi Pesta Sabu Bersama Tahanan di Sel
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dari tiga oknum polisi yang diamankan sebelumnya, dua orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sejumlah oknum polisi itu juga melakukan pesta narkoba di sel tahanan di Mapolsek Kota Singaraja.
Dua oknum polisi yang telah dinyatakan positif mengunakan narkotika itu diantaranya Aiptu IMB dan Aipda INS berdasarkan test urine yang dilakukan usai diamankan. Disebutkan, dua oknum polisi yang bertugas di Polsek Kota Singaraja diduga menggelar pesta sabu bersama dua orang lainnya yang merupakan tahanan titipan kasus narkoba Sat Res Narkoba Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juli 2024 membenarkan adanya oknum anggota polisi yang diamankan karena diduga mengonsumsi narkoba jenis shabu. Hanya saja Widwan Sutadi enggan membeberkan lebih detail kronologi anggotanya yang diamankan tersebut.
"Betul dua yang kami amankan. Hasil tes urine keduanya dinyatakan positif. Sehingga diduga kuat dua anggota polisi itu telah mengonsumsi narkoba. Sebelumnya memang ada penertiban dari Polda dan kami tindaklanjuti dan orangnya tidak datang terus kami cari. Dan tes urine positif," tegas AKBP Widwan Sutadi.
Kapolres Widwan Sutadi tidak banyak memberikan keterangan berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan anak buahnya, hanya saja upaya penanganan mnasih dilakukan "Masih didalami. Nanti kami akan rilis," ucapnya.
Berkaitan dengan informasi adanya oknum anggota kepolisian mengonsumsi sabu-sabu bersama tahanan di sel. AKBP Widwan Sutadi dengan tegas membantah informasi tersebut.
“Tidak nyabu bareng. Salah, tidak benar itu. Saya pastikan tidak benar,” tegasnya dan meminta untuk menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, diberitakan 3 oknum polisi yang bertugas di Polsek Kota Singaraja diamankan Si Propam Polres Buleleng atas dugaan mengonsumsi narkotika jenis shabu di ruang salah satu sel tahanan bersama dua tahanan narkoba yang dititipkan Sat Res Narkoba Polres Buleleng. bDalam proses penanganan kasus itu, Propam juga telah mengamankan lagi dua oknum anggota polisi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2731 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2024 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1958 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1798 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun