Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Kominfo Blokir DuckDuckGo yang Diklaim Sarang Judi Online
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir layanan mesin pencari DuckDuckGo karena platform tersebut banyak memuat konten ilegal seperti judi online dan pornografi.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, mengatakan hal tersebut kepada Reuters.
"[Diblokir] karena banyak keluhan yang disampaikan kepada kami tentang maraknya konten judi online dan pornografi di hasil pencarian [DuckDuckGo]," kata dia, dikutip Sabtu (3/8/2024).
Kendati demikian, Kominfo tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang membedakan DuckDuckGo dengan mesin pencarian lainnya seperti Google.
Selama ini, DuckDuckGo menyebut layanan yang ditawarkan membantu pengguna internet melindungi privasi mereka secara online.
Pemberantasan judi online menjadi salah satu prioritas Kominfo. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pemblokiran konten, pemblokiran akun e-wallet dan rekening bank, hingga pemutusan akses internet ke/dari Kamboja dan Davos di Filipina.
Sebab, judi online memiliki dampak negatif dan bisa merusak masa depan. Banyak orang terlilit utang gara-gara bermain judi online.
Sebagai informasi, DuckDuck Go diluncurkan pada 2008 silam. Pada 2023, sudah lebih dari 98 ribu pencarian per hari di layanan mesin pencari pesaing Google tersebut. (sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun