Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Tiga Bulan Menduda, Pria di Karangasem Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Entah dirasuki setan apa, seorang duda berinisal INN berusia 56 tahun asal Kubu, Karangasem tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku SMK hingga berulang kali.
Aksi bejat INN terbongkar usai korban mengadu kepada kakaknya karena merasa sudah tak tahan atas perbuatan yang dilakukan oleh ayah kandungnya tersebut. Setelah mendengar cerita korban, kakaknya langsung menyampaikan kepada saudara yang lain sebelum akhirnya melapor ke Polsek Kubu pada Jumat (2/8/2024).
Kanit IV PPA, Ipda. I Gede Alit seijin Kasat Reskrim Polres Karangasem membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, saat ini pelaku (ayah korban) sudah diamankan di Polres Karangasem untuk di proses lebih lanjut.
"Pelaku sudah diamankan, kita juga sudah lakukan olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti, sore ini kemungkinan gelar perkara dan penetapan tersangka," kata Alit dikonfirmasi, Sabtu (3/8/2024).
Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan antara pelaku dan korban, aksi bejat INN pertama kali terjadi pada 13 Juni 2024 tengah malam, saat itu ayah korban diduga tak mampu mengendalikan nafsu birahinya dan menyuruh putrinya yang berusia 18 tahun untuk membuka celananya.
Korban pun saat itu tak bisa berbuat banyak, mengingat ayahnya diketahui ringan tangan kepada saudara-saudaranya yang lain. Meski korban di dalam hatinya menolak dan terpaksa menuruti perintah ayahnya untuk membuka celana karena takut sebelum akhirnya aksi bejat itu terjadi.
"Dari pengakuan pelaku, aksi bejat itu terjadi karena pelaku tidak mampu menahan nafsu setelah sang istri meninggal dunia 3 bulan sebelumnya. Korban juga diketahui selama ini memang tidur dengan ayahnya sedangkan empat saudaranya yang lain ada di kamar berbeda serta ada juga yang sudah bekerja di luar Karangasem," ungkap Alit.
Belakangan juga terungkap, aksi bejat INN terhadap putri bungsunya tersebut tak hanya terjadi sekali saja, melainkan sudah 5 kali pada waktu yang berbeda. Setelah aksi bejat pertama pada 13 Juni 2024, INN kembali melakukan perbuatannya pada 15 dan 19 Juni 2024. Kemudian pelaku kembali menyetubuhi putrinya pada 1 dan 9 Juli 2024 sebelum akhirnya korban tidak tahan dan mengadu kepada kakaknya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2719 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2020 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1956 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun