Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Alasan 6 Selebgram di Buleleng Tersangka Promosi Judi Online Tidak Ditahan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Enam selebgram di Buleleng ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan judi online di media sosial Instagram.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, keenam selebgram tersebut tidak ditahan karena pertimbangan kemanusiaan. Keenam pelaku yang seluruhnya perempuan ini memiliki basis pengikut yang cukup besar di Instagram, dengan jumlah followers berkisar antara 30 ribu hingga 200 ribu.
Setiap minggu, mereka menerima imbalan antara Rp500 ribu hingga Rp3 juta dari promosi judi online yang mereka lakukan.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, menjelaskan bahwa keuntungan yang diperoleh para selebgram ini dari promosi judi online sebagian besar digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Mereka sudah menyandang status tersangka, namun tidak kami tahan karena alasan kemanusiaan," ujar AKBP Widwan Sutadi, Kamis (8/8/2024).
Meski begitu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk perjudian online yang sudah meresahkan masyarakat dan berdampak buruk pada mental masyarakat Buleleng.
"Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap kegiatan yang dapat merusak moral dan ketertiban sosial di wilayah ini," tegasnya. (sumber: sindonews.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4536 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2351 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2002 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1609 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1050 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun