Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Baliho hingga Pamflet Kadaluwarsa
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satpol PP Kota Denpasar melalui Bidang KUKM kembali melaksanakan penertiban Baliho, Spanduk dan Pamflet yang dipasang di fasilitas umum dan telah kadaluwarsa pada pada Rabu (14/8).
Penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya berkelanjutan untuk menciptakan kenyamanan serta menjaga ketertiban di Kota Denpasar.
Baca juga:
Satpol PP Gianyar Berangus Baliho Melanggar
Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penertiban kali ini menyasar beberapa titik di wilayah Kota Denpasar. Yakni kawasan Jalan Nangka, Jalan Kamboja, Jalan Suli, Jalan Gatsu Timur, Simpang Tohpati, dan Jalan WR. Supratman. Dari hasil penertiban tersebut, pihaknya berhasil menurunkan 11 spanduk, 79 pamflet, 26 banner, dan 12 baliho yang terpasang tanpa izin dan kadaluwarsa.
Lebih lanjut pihaknya menegaskan bahwa pemasangan spanduk, pamflet, banner, dan baliho tanpa izin merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan keindahan wajah Kota Denpasar. Penertiban seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang," ujar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra.
Melalui langkah ini, Satpol PP Kota Denpasar berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan estetika kota, serta mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang