Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Kejari Gianyar Geledah Kantor LPD Tulikup Kelod
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kantor LPD Tulikup Kelod yang berlokasi di Desa Tulikup Kelod, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali digeledah oleh Tim Penyidik Kejari Gianyar, pada hari Jumat (30/8/2024).
Kegiatan penggeledahan oleh Tim Penyidik dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Gianyar, I Kadek Wahyudi Ardika yang dimulai pada pukul 10.00 WITA dan berakhir pada pukul 17.30 WITA.
Dalam penggeledahan yang berlangsung hampir selama 6 jam, Tim Penyidik Kejari Gianyar berhasil mengamankan dokumen kredit tahun 2019-2021 dan dokumen laporan keuangan LPD tahun 2019-2021.
Selain itu Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar juga berhasil mengumpulkan alat-alat bukti lainnya untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan yang disaksikan oleh Bendesa Adat Tulikup Kelod, Ketua, Penyarikan, Pemeteng dan Pengawas LPD.
Kasi Pidsus Kejari Gianyar, Kadek Wahyu Ardika mengatakan kegiatan penggeledahan ini sebagai bagian tindakan hukum dari Tim Penyidik dalam proses penyidikan atas perkara dugaan penyelewengan dana pada LPD Tulikup Kelod.
Dimana penyidikan bertujuan untuk mencari, menemukan dan mengumpulkan barang bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi.
"Selain itu penyidikan bertujuan mencegah penghilangan atau pemusnahan barang bukti dari tindak pidana yang ada dan melengkapi berkas perkara," terang I Kadek Wahyu Ardika.
Terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penyelewengan dana pada LPD Tulikup Kelod diketahui terjadi sejak tahun 2019, yang mana akibat efek Covid-19 terdapat penarikan tabungan besar-besaran dan banyak tejadi kredit macet karena nasabah tidak mampu membayar sehingga LPD mengalami krisis likuiditas.
Dugaan penyelewengan dana LPD Desa Adat Tulikup Kelod diperparah lagi dengan banyaknya pencairan kredit tidak sesuai dengan awig-awig dan pararem (red-aturan) yang ada. Akibatnya timbulah kerugian yang dialami oleh LPD.
"Sehingga lembaga keuangan yang berbasis Desa Adat ini dinilai tidak dapat memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat/nasabah," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan