Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pelaku Jambret Tas Perempuan Pengendara Motor di Tampaksiring Dibekuk

Jumat, 13 September 2024, 18:02 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pelaku Jambret Tas Perempuan Pengendara Motor di Tampaksiring Dibekuk.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Tim Reskrim Polsek Tampaksiring membekuk pelaku jambret Septi Yohanes (30). Pelaku beraksi di Jalan Kelusu, pada Minggu 9 Juni 2024 dengan korban Ni Kadek Arik Suarjani (23).

Pelaku Septi Yohanes merampas tas selempang milik korban yang berisi sejumlah uang tunai, kartu ATM, dan ponsel. Aksi nekatnya terjadi saat korban melintas di dekat Pura Agung Kelusu.

"Korban sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri," ujar Kapolsek Tampaksiring, AKP I Putu Agus Ady Wijaya pada Jumat (13/9).

Akhirnya Tim Reskrim Polsek Tampaksiring langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, identitas pelaku berhasil diungkap. Setelah melakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Singapadu Kaler.

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dicuri, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Atas perbuatannya, Septi Yohanes dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami