Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Pelaku Jambret Tas Perempuan Pengendara Motor di Tampaksiring Dibekuk
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tim Reskrim Polsek Tampaksiring membekuk pelaku jambret Septi Yohanes (30). Pelaku beraksi di Jalan Kelusu, pada Minggu 9 Juni 2024 dengan korban Ni Kadek Arik Suarjani (23).
Pelaku Septi Yohanes merampas tas selempang milik korban yang berisi sejumlah uang tunai, kartu ATM, dan ponsel. Aksi nekatnya terjadi saat korban melintas di dekat Pura Agung Kelusu.
"Korban sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri," ujar Kapolsek Tampaksiring, AKP I Putu Agus Ady Wijaya pada Jumat (13/9).
Akhirnya Tim Reskrim Polsek Tampaksiring langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, identitas pelaku berhasil diungkap. Setelah melakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Singapadu Kaler.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dicuri, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Atas perbuatannya, Septi Yohanes dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan