Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pelaku Jambret Tas Perempuan Pengendara Motor di Tampaksiring Dibekuk
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Tim Reskrim Polsek Tampaksiring membekuk pelaku jambret Septi Yohanes (30). Pelaku beraksi di Jalan Kelusu, pada Minggu 9 Juni 2024 dengan korban Ni Kadek Arik Suarjani (23).
Pelaku Septi Yohanes merampas tas selempang milik korban yang berisi sejumlah uang tunai, kartu ATM, dan ponsel. Aksi nekatnya terjadi saat korban melintas di dekat Pura Agung Kelusu.
"Korban sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil melarikan diri," ujar Kapolsek Tampaksiring, AKP I Putu Agus Ady Wijaya pada Jumat (13/9).
Akhirnya Tim Reskrim Polsek Tampaksiring langsung melakukan penyelidikan intensif. Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, identitas pelaku berhasil diungkap. Setelah melakukan pengejaran, pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Singapadu Kaler.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dicuri, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Atas perbuatannya, Septi Yohanes dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3775 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang