Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Kasus Jual Beli Bayi Libatkan Yayasan di Tabanan, Polisi Periksa 12 Pekerja
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Yayasan Anak Bali Luih, Made Aryadana diringkus aparat Polres Depok, Polda Jawa Barat, karena terlibat jual beli bayi belum lama ini. Ia ditangkap bersama 7 komplotannya yang sudah dijebloskan ke tahanan.
Menyikapi hal itu, Polda Bali juga turut serta melakukan pengembangan dengan memeriksa 12 pekerja dari yayasan tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan bekerja sama dengan Polres Depok dan UPTD Dinas Sosial Provinsi Bali.
"Ya benar, Polda Bali turun langsung ke lokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari Blok E, Banjar Dinas Jadi Desa, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan," beber Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan ke awak media, pada Kamis 19 September 2024.
Dikatakannya, 12 pekerja yayasan itu diperiksa untuk menggali lebih dalam sejauh mana keterlibatan Made Aryadana dalam kasus jual bayi tersebut. Meski demikian, dari pemeriksaan ke 12 pekerja itu hanya saksi.
"Belasan pekerja yayasan tersebut statusnya sebagai saksi," bebernya.
Dari informasi yang diperoleh dari para pekerja yayasan itu, terungkap ada 7 ibu hamil dan dua orang lainnya yang sudah dilakukan persalinan. Para ibu-ibu itu mayoritas berasal dari luar Bali atau tepatnya dari berbagai daerah di Indonesia.
Dilanjutkan Kombes Jansen, dua orang ibu yang baru melahirkan itu anaknya direncanakan untuk diadopsi di yayasan tersebut.
"Inilah salah satu bahan penyelidikan yang sedang kita kembangkan saat ini. Baik ibu hamil dan yang baru melahirkan saat ini sudah dititipkan di rumah aman," tandas mantan Kapolresta Denpasar itu.
Kasus jual beli bayi ini menyeret nama Ketua Yayasan Anak Bali Luih, Made Aryadana. Ia diciduk aparat Polres Depok, Polda Jawa Barat karena diduga terlibat kasus jual beli bayi. Sebelumnya, Polres Depok meringkus 7 jaringanya hingga penyidikan mengarah ke tersangka Made Aryadana.
Made Aryadana sendiri ditangkap sebagai pendana sekaligus penadah. Tak hanya itu tersangka asal Penebel, Tabanan itu juga mencari calon pengadopsi dari bayi yang diperjualbelikan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli