Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 4 Juli 2026
Terima BKK Badung, Pj Bupati Lihadnyana Serukan Netralitas Perbekel
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemkab Badung sejumlah Rp128 Miliar.
BKK ini untuk 128 desa yang ada di Kabupaten Buleleng. Pada kesempatan ini, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyerukan netralitas khususnya kepada para perbekel (kepala desa).
“Melalui kesempatan ini saya ingin mengingatkan kembali kepada para perbekel untuk tetap menjaga netralitas pada perhelatan pilkada serentak 2024 mendatang,” ujarnya saat ditemui usai Penyerahan BKK Pemkab Badung kepada Pemkab Buleleng di Gedung Kesenian Gde Manik, Sabtu (21/9/2024).
Lihadnyana menjelaskan proses penerimaan BKK ini sudah sesuai dengan prosedur yang ditentukan. Penyaluran BKK ini adalah pemerintah dengan pemerintah. Artinya, BKK sudah melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Serta pada setiap penyusunan APBD akan ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur.
“Bahwa ini tidak ada hubungannya dengan politik karena sudah sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Terkait jelang pilkada serentak 2024, Pj Bupati yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali ini kembali mengingatkan kepada para perbekel dan perangkat desa lainnya untuk netral.
Netralitas perbekel diperlukan untuk menjaga kondusivitas khususnya di Kabupaten Buleleng. Pada penyerahan BKK ini pula, semua atribut yang digunakan oleh undangan ataupun para perbekel dicek untuk memastikan netralitas dari perbekel dan memastikan tidak ada unsur politik.
“Saya kembali menyerukan kepada seluruh perbekel dan perangkat desa untuk tetap netral dan saya pastikan penyaluran BKK ini tidak ada unsur politiknya,” ucap Lihadnyana.
Disinggung mengenai adanya himbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada kepala daerah terkait pemberian hibah, Lihadnyana pun mengungkapkan bahwa surat itu untuk pemberi hibah. Bukan untuk penerima.
Selain itu, yang diserahkan kepada Pemkab Buleleng adalah BKK bukan dalam bentuk hibah. Oleh karena itu, dirinya yang juga seorang birokrat kembali menekankan dan menyerukan khususnya kepada para perbekel untuk tetap netral.
“Dalam himbauan Mendagri, yang dituju adalah daerah yang memberi. Bukan yang menerima. Kan kita menerima BKK bukan hibah. Yang jelas saya sebagai seorang birokrat harus netral,” ungkap pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu ini.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Buleleng
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 2880 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1086 Kali
Peserta JKN Tembus 282,7 Juta, BPJS Kesehatan Catat Kinerja Positif
Dibaca: 482 Kali
CBR Tabrak Truk di Sibetan, Pemotor Tewas di Tempat
Dibaca: 393 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun