Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Prabowo Resmi Lantik Penasihat Khusus Presiden: Wiranto Hingga Dudung
beritabali.com/cnnindonesia.com/Prabowo Resmi Lantik Penasihat Khusus Presiden: Wiranto Hingga Dudung
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden RI Prabowo Subianto melantik jajaran penasihat khusus dan staf khusus Presiden. Pelantikan digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/10).
Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden RI. Total ada tujuh tokoh yang dilantik sebagai penasihat khusus presiden.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian petikan sumpah yang dibacakan Prabowo diikuti oleh mereka.
Jajaran penasihat khusus presiden akan diisi oleh tujuh orang. Mereka akan membawahi bidangnya masing-masing.
Pertama, Wiranto sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan. Kemudian Muhadjir Effendy yang menjadi penasihat khusus presiden urusan Haji.
Lalu, Purnomo Yusgiantoro yang membawahi urusan Energi, Bambang Soemantri Brodjonegoro di bidang Ekonomi, eks KSAD Dudung Abdurachman di bidang Ketahanan Nasional, dan Terawan Agus Putranto di urusan Kesehatan Nasional.
Terakhir, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Penasihat Khusus Presiden bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang