Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Wiraswasta asal Malang Mencuri Pikap di Sukawati, Rekannya Masih Diburu
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Reskrim Polsek Sukawati mengungkap kasus pencurian mobil pikap Daihatsu Grand Max di wilayah Sukawati pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa dan Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana mengonfirmasi penangkapan seorang pelaku bernama Saiful Anwar (34), seorang wiraswasta asal Malang, Jawa Timur.
Korban, Titik Sumariati (46), melaporkan kejadian ini setelah mobilnya hilang dari parkiran pada 21 Oktober 2024. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Sukawati berhasil mengidentifikasi Saiful sebagai pelaku, yang bersekongkol dengan rekannya Andi. Andi diduga menyerahkan mobil tersebut kepada Saiful untuk dijual.
"Modus operandi pelaku adalah mengambil kunci mobil korban dari lemari dan membawa kabur mobil tanpa izin," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Setelah menelusuri jejak, petugas berhasil menemukan mobil di wilayah Gianyar dan mengamankan barang bukti berupa mobil dan dokumen terkait. Korban mengalami kerugian sebesar Rp198.000.000.
Pelaku saat ini diamankan di Polsek Sukawati dan dijerat dengan Pasal 362 Jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara itu, Andi masih dalam pengejaran.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3345 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 949 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan