Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Wiraswasta asal Malang Mencuri Pikap di Sukawati, Rekannya Masih Diburu
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Reskrim Polsek Sukawati mengungkap kasus pencurian mobil pikap Daihatsu Grand Max di wilayah Sukawati pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Kapolsek Sukawati Kompol I Ketut Suaka Purnawasa dan Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana mengonfirmasi penangkapan seorang pelaku bernama Saiful Anwar (34), seorang wiraswasta asal Malang, Jawa Timur.
Korban, Titik Sumariati (46), melaporkan kejadian ini setelah mobilnya hilang dari parkiran pada 21 Oktober 2024. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Sukawati berhasil mengidentifikasi Saiful sebagai pelaku, yang bersekongkol dengan rekannya Andi. Andi diduga menyerahkan mobil tersebut kepada Saiful untuk dijual.
"Modus operandi pelaku adalah mengambil kunci mobil korban dari lemari dan membawa kabur mobil tanpa izin," ujarnya, Selasa (29/10/2024).
Setelah menelusuri jejak, petugas berhasil menemukan mobil di wilayah Gianyar dan mengamankan barang bukti berupa mobil dan dokumen terkait. Korban mengalami kerugian sebesar Rp198.000.000.
Pelaku saat ini diamankan di Polsek Sukawati dan dijerat dengan Pasal 362 Jo 55 KUHP, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Sementara itu, Andi masih dalam pengejaran.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3797 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang