Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Residivis Sakit Hati Nekat Bakar Glamping di Mengwi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil mengungkap kasus pembakaran mengakibatkan kerugian mencapai Rp 50 juta di kavlingan tanah milik I Putu Sudana, Selasa, 29 Oktober 2024.
Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan pelaku, dalam kasus ini berinisial IPPP (34), diduga membakar rumah glamping dan garasi dengan sengaja karena merasa sakit hati.
Kejadian ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 03.30 WITA. Korban, I Putu Sudana, menerima kabar dari anaknya bahwa tempat glampingnya terbakar.
Saat tiba di lokasi, api sudah mulai padam berkat bantuan warga sekitar. Saksi mata, I Wayan Turun, mendengar suara ledakan sebelum melihat api berkobar besar.
"Setelah menerima laporan, tim Polsek Mengwi segera melakukan penyelidikan. Melalui olah TKP dan pengumpulan keterangan, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai I Putu Pasek Pranatha, seorang residivis yang sebelumnya terlibat kasus perusakan. Pelaku ditangkap pada Rabu, 30 Oktober 2024, setelah diintai di sebuah warung," paparnya, Jumat (1/11/2024).
Dalam interogasi, Pasek mengaku membakar tempat tersebut dengan menggunakan korek gas setelah mengonsumsi arak. Ia melompat tembok dan menyulut api di atap glamping yang terbuat dari alang-alang sebelum melarikan diri.
"Polisi berhasil mengamankan barang bukti, termasuk korek gas dan sepeda motor milik pelaku," katanya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 187 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5918 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2608 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2265 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan